Makalah Pertumbuhan dan Perkembangan Remaja

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1         Latar Belakang

Masa remaja sering disebut masa transisi. Sebab, di masa ini seseorang beralih dari masa anak-anak ke masa dewasa. Masa ini terjadi pada usia belasan. Banyak sekali perubahan yang terjadi dalam diri seseorang yang perubahan fisik.

Remaja terlibat dalam jaringan teman sebaya yang sangat kuat selama menggali jati diri mereka. Di masa ini, selain mengalami perubahan pada diri seseorang yang menginjak remaja, juga terjadi perkembangan-perkembangan terutama dari sisi psikologis. Pada, tahap perkembangan remaja ini terdapat beberapa teori perkembangan remaja termasuk konsep, tahap dan karakteristik remaja. Secara keseluruhan, teori-teori ini membantu untuk melihat keseluruhan mengenai remaja.

1.2         Rumusan Masalah

  1. Bagaimana remaja dalam perkembangan manusia?
  2. Apa saja teori-teori perkembangan masa remaja?

 

1.3         Tujuan

1.3.1    Tujuan Umum

Untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Keperawatan Dasar II

1.3.2   Tujuan Khusus

  1. Untuk mengetahui remaja dalam perkembangan manusia
  2. Untuk mengetahui teori-teori perkembangan masa remaja

 

1.4         Manfaat

Mahasiswa lebih memahami dan mengerti secara mendalam mengenai perkembangan remaja dan teori-teorinya serta mahasiswa dapat menerapkan teori-teori tersebut dalam dirinya sendiri maupun orang disekitarnya.

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

 

2.1  Remaja dalam Perkembangan Manusia

2.1.1   Konsep Pengertian Remaja

Fase remaja adalah masa transisi atau peralihan dari akhir masa kanak-kanak menuju masa dewasa. Dengan demikian, pola pikir dan tingkah lakunya merupakan peralihan dari anak-anak menjadi orang dewasa (Damaiyanti, 2008).

Menurut Dorland (2011), “remaja atau adolescence adalah periode di antara pubertas dan selesainya pertumbuhan fisik, secara kasar mulai dari usia 11 sampai 19 tahun”.

Menurut Sigmun Freud (1856-1939), dalam Sunaryo (2004:44) mengatakan bahwa fase remaja yang berlangsung dari usia 12-13 tahun hingga 20 tahun.

Masa remaja merupakan masa pencarian jati diri seseorang dalam rentang masa kanak-kanak sampai masa dewasa. Pada masa ini, pola pikir dan tingkah laku remaja sangat berbeda pada saat masih kanak-kanak. Hubungan dengan kelompok (teman sebaya) lebih erat dibandingkan hubungan dengan orang tua.

 

2.1.2   Tahap Perkembangan Remaja

Tahap perkembangan remaja dimulai dari fase praremaja sampai dengan fase remaja akhir berdasarkan pendapat  Sullivan (1892-1949). Pada fase-fase ini terdapat beragam ciri khas pada masing-masing fase.

 

  1. 1.        Fase Praremaja

Periode transisi antara masa kanak-kanak dan adolesens sering sikenal sebagai praremaja oleh profesional dalam ilmu perilaku (Potter&Perry, 2005). Menurut Hall seorang sarjana psikologi Amerika Serikat, masa muda (youth or preadolescence) adalah masa perkembangan manusia yang terjadi pada umur 8-12 tahun.

Fase praremaja ini ditandai dengan kebutuhan menjalin hubungan dengan teman sejenis, kebutuhan akan sahabat yang dapat dipercaya, bekerja sama dalam melaksanakan tugas, dan memecahkan masalah kehidupan, dan kebutuhan dalam membangun hubungan dengan teman sebaya yang memiliki persamaan, kerja sama, tindakan timbal balik, sehingga tidak kesepian (Sunaryo,2004:56).

Tugas perkembangan terpenting dalam fase praremaja yaitu,belajar melakukan hubungan dengan teman sebaya dengan cara berkompetisi, berkompromi dan kerjasama.

 

  1. 2.        Fase Remaja Awal (early adolescence)

Fase remaja awal merupakan fase yang lanjutan dari praremaja. pada fase ini ketertarikan pada lawan jenis mulai nampak. Sehingga, remaja mencari suatu pola untuk memuaskan dorongan genitalnya. Menurut Steinberg (dalam Santrock, 2002: 42) mengemukakan bahwa masa remaja awal adalah suatu periode ketika konflik dengan orang tua meningkat melampaui tingkat masa anak-anak.

Sunaryo (2004:56) berpendapat bahwa, hal terpenting pada fase ini, antara lain:

1)      Tantangan utama adalah mengembangkan aktivitas heteroseksual.

2)      Terjadi perubahan fisiologis.

3)      Terdapat pemisahan antara hubungan erotik yang sasarannya adalah lawan jenis dan keintiman dengan jenis kelamin yang sama.

4)      Jika erotik dan keintiman tidak dipisahkan, maka akan terjadi hubungan homoseksual.

5)      Timbul banyak konflik akibat kebutuhan kepuasan seksual, keamanan dan keakraban.

6)      Tugas perkembangan yang penting adalah belajar mandiri dan melakukan hubungan dengan jenis kelamin yang berbeda.

 

  1. 3.        Fase Remaja Akhir

Fase remaja akhir merupakan fase dengan ciri khas aktivitas seksual yang sudah terpolakan. Hal ini didapatkan melalui pendidikan hingga terbentuk pola hubungan antarpribadi yang sungguh-sungguh matang. Fase ini merupakan inisiasi ke arah hak, kewajiban, kepuasan, tanggung jawab kehidupan sebagai masyarakat dan warga negara.

Sunaryo (2004:57) mengatakan bahwa tugas perkembangan fase remaja akhir adalah economically, intelectually, dan emotionally self sufficient.

 

2.1.3   Karakteristik Pertumbuhan dan Perkembangan Remaja

  1. Perkembanang Biologis

Perubahan fisik yang terjadi pada remaja terlihat pada saat masa pubertas yaitu meningkatnya tinggi dan berat badan serta kematangan sosial. Diantara perubahan fisik itu, yang terbesar pengaruhnya pada perkembangan jiwa remaja adalah pertumbuhan tubuh (badan menjadi semakin panjang dan tinggi). Selanjutnya, mulai berfungsinya alat-alat reproduksi (ditandai dengan haid pada wanita dan mimpi basah pada laki-laki) dan tanda-tanda seksual sekunder yang tumbuh (Sarwono, 2006: 52).

Selanjutnya, Menurut Muss (dalam Sunarto & Agung Hartono, 2002: 79) menguraikan bahwa perubahan fisik yang terjadi pada anak perempuan yaitu; perertumbuhan tulang-tulang, badan menjadi tinggi, anggota-anggota badan menjadi panjang, tumbuh payudara.Tumbuh bulu yang halus berwarna gelap di kemaluan, mencapai pertumbuhan ketinggian badan yang maksimum setiap tahunnya, bulu kemaluan menjadi kriting, menstruasi atau haid, tumbuh bulu-bulu ketiak.

Potter & Perry (2005:535) juga mengatakan bahwa setelah pertumbuhan awal jaringan payudara, puting dan areola ukurannya meningkat. Proses ini sebagian dikontrol oleh hereditas, mulai pada paling muda usia 8 tahun dan mungkin tidak komplet dalam usia 10 tahun. Kadar estrogen yang meningkat juga mulai mempengaruhi genital. Uterus mulai membesar dan terjadi peningkatan lubrikasi vaginal, hal tersebut bisa terjadi secara spontan atau akibat perangsangan seksual. Vagina memanjang, dan rambut pubis dan aksila mulai tumbuh.

Sedangkan pada anak laki-laki peubahan yang terjadi  antara lain; pertumbuhan tulang-tulang, tumbuh bulu kemaluan yang halus, lurus, dan berwarna gelap, awal perubahan suara, ejakulasi (keluarnya air mani), bulu kemaluan menjadi keriting, pertumbuhan tinggi badan mencapai tingkat maksimum setiap tahunnya, tumbuh rambut-rambut halus diwajaah (kumis, jenggot), tumbuh bulu ketiak, akhir perubahan suara, rambut-rambut diwajah bertambah tebal dan gelap, dan tumbuh bulu dada. Kadar testosteron yang meningkat sitandai dengan peningkatan ukuran penis, testis, prostat dan vesikula seminalis.

Perry&Potter (2005:690) mengungkapkan bahwa empat fokus utama perubahan fisik adalah :

  1. Peningkatan kecepatan pertumbuhan skelet, otot dan visera
  2. Perubahan spesifik-seks, seperti perubahan bahu dan lebah pinggul
  3. Perubahan distribusi otot dan lemak
  4. Perkembangan sistem reproduksi dan karakteristik seks sekunder.

Pada dasarnya perubahan fisik remaja disebabkan oleh kelenjar pituitary dan kelenjar hypothalamus. Kedua kelenjar itu masing-masing menyebabkan terjadinya pertumbuhan ukuran tubuh dan merangsang aktifitas serta pertumbuhan alat kelamin utama dan kedua pada remaja (Sunarto & Agung Hartono, 2002:94).

  1. Perkembangan Kognitif

Menurut Piaget (dalam Santrock, 2002: 15) pemikiran operasional formal berlangsung antara usia 11 sampai 15 tahun. Pemikiran operasional formal lebih abstrak, idealis, dan logis daripada pemikiran operasional konkret. Piaget menekankan bahwa bahwa remaja terdorong untuk memahami dunianya karena tindakan yang dilakukannya penyesuaian diri biologis. Secara lebih lebih nyata mereka mengaitkan suatu gagasan dengan gagasan lain. Mereka bukan hanya mengorganisasikan pengamatan dan pengalaman akan tetapi juga menyesuaikan cara berfikir mereka untuk menyertakan gagasan baru karena informasi tambahan membuat pemahaman lebih mendalam.

Menurut Piaget (dalam Santrock, 2003: 110) secara lebih nyata pemikiran opersional formal bersifat lebih abstrak, idealistis dan logis. Remaja berpikir lebih abstrak dibandingkan dengan anak-anak misalnya dapat menyelesaikan persamaan aljabar abstrak. Remaja juga lebih idealistis dalam berpikir seperti memikirkan karakteristik ideal dari diri sendiri, orang lain dan dunia. Remaja berfikir secara logis yang mulai berpikir seperti ilmuwan, menyusun berbagai rencana untuk memecahkan masalah dan secara sistematis menguji cara pemecahan yang terpikirkan.

Dalam perkembangan kognitif, remaja tidak terlepas dari lingkungan sosial. Hal ini menekankan pentingnya interaksi sosial dan budaya dalam perkembangan kognitif remaja

  1. Perkembangan Sosial

Potter&Perry (2005:535) mengatakan bahwa perubahan emosi selama pubertas dan masa remaja sama dramatisnya seperti perubahan fisik. Masa ini adalah periode yang ditandai oleh mulainya tanggung jawab dan asimilasi penghargaan masyarakat.

Santrock (2003: 24) mengungkapkan bahwa pada transisi sosial remaja mengalami perubahan dalam hubungan individu dengan manusia lain yaitu dalam emosi, dalam kepribadian, dan dalam peran dari konteks sosial dalam perkembangan. Membantah orang tua, serangan agresif terhadap teman sebaya, perkembangan sikap asertif, kebahagiaan remaja dalam peristiwa tertentu serta peran gender dalam masyarakat merefleksikan peran proses sosial-emosional dalam perkembangan remaja. John Flavell (dalam Santrock, 2003: 125) juga menyebutkan bahwa kemampuan remaja untuk memantau kognisi sosial mereka secara efektif merupakan petunjuk penting mengenai adanya kematangan dan kompetensi sosial mereka.

Pencarian identitas diri merupakan tugas utama dalam perkembangan psikososial adelesens. Remaja arus membentuk hubungan sebaya yang dekat atau tetap terisolasi secara sosial (Potter&Perry, 2005:693). Pencarian identitas diri ini meliputi identitas seksual, identitas kelompok, identitas keluarga, identitas pekerjaan, identitas kesehatan dan identitas moral.

 

2.1.4        Ciri Khas Remaja

  1. 1.        Hubungan dengan Teman Sebaya

Menurut Santrock (2003: 219) teman sebaya (peers) adalah anak-anak atau remaja dengan tingkat usia atau tingkat kedewasaan yang sama. Jean Piaget dan Harry Stack Sullivan (dalam Santrock, 2003: 220) mengemukakan bahwa anak-anak dan remaja mulai belajar mengenai pola hubungan yang timbal balik dan setara dengan melalui interaksi dengan teman sebaya. Mereka juga belajar untuk mengamati dengan teliti minat dan pandangan teman sebaya dengan tujuan untuk memudahkan proses penyatuan dirinya ke dalam aktifitas teman sebaya yang sedang berlangsung. Sullivan beranggapan bahwa teman memainkan peran yang penting dalam membentuk kesejahteraan dan perkembangan anak dan remaja. Mengenai kesejahteraan, dia menyatakan bahwa semua orang memiliki sejumlah kebutuhan sosial dasar, juga termasuk kebutuhan kasih saying (ikatan yang aman), teman yang menyenangkan, penerimaan oleh lingkungan sosial, keakraban, dan hubungan seksual.

Pada saat remaja, seseorang memperoleh kebebasan yang lebih besar dan mulai membangun identitasnya sendiri. Secara emosional, mereka menjalin hubungan yang lebih dekat dengan kelompoknya dibandingkan keluarga. Krisis identitas ini membuat remaja mengalami rasa malu, takut, dan gelisah yang menimbulkan gangguan fungsi di rumah dan di sekolah (Potter&Perry, 2010). Namun, dalam beberapa hal, remaja mengalami ketegangan baik akibat tekanan kelompoknya, maupun perubahan psikososial. Sehingga remaja cenderung melakukan tindakan yang dapat mengurangi ketegangan tersebut, misalnya merokok dan memakai obat-obatan.

Ada beberapa beberapa strategi yang tepat untuk mencari teman menurut Santrock (2003: 206) yaitu :

a)      Menciptakan interaksi sosial yang baik dari mulai menanyakan nama, usia, dan aktivitas favorit.

b)      Bersikap menyenangkan, baik dan penuh perhatian.

c)      Tingkah laku yang prososial seperti jujur, murah hati dan mau bekerja sama.

d)     Menghargai diri sendiri dan orang lain.

e)      Menyediakan dukungan sosial seperti memberikan pertolongan, nasihat, duduk berdekatan, berada dalam kelompok yang sama dan menguatkan satu sama lain dengan memberikan pujian.

Ada beberapa dampak apabila terjadi penolakan pada teman sebaya. Menurut Hurlock (2000: 307) dampak negatif dari penolakan tersebut adalah :

a)      Akan merasa kesepian karena kebutuhan social mereka tidak terpenuhi.

b)      Anak merasa tidak bahagia dan tidak aman.

c)      Anak mengembangkan konsep diri yang tidak menyenangkan, yang dapat menimbulkan penyimpangan kepribadian.

d)     Kurang mmemiliki pengalaman belajar yang dibutuhkan untuk menjalani proses sosialisasi.

e)      Akan merasa sangat sedih karena tidak memperoleh kegembiraan yang dimiliki teman sebaya mereka.

f)       Sering mencoba memaksakan diri untuk memasuki kelompok dan ini akan meningkatkan penolakan kelompok terhadap mereka semakin memperkecil peluang mereka untuk mempelajari berbagai keterampilan sosial.

g)      Akan hidup dalam ketidakpastian tentang reaksi social terhadap mereka, dan ini akan menyebabkan mereka cemas, takut, dan sangat peka.

h)      Sering melakukan penyesuaian diri secara berlebihan, dengan harapan akan meningkatkan penerimaan sosial mereka.

Sementara itu, Hurlock (2000: 298) menyebutkan bahwa ada beberapa manfaat yang diperoleh jika seorang anak dapat diterima dengan baik. Manfaat tersebut yaitu:

a)      Merasa senang dan aman.

b)      Mengembangkan konsep diri menyenangkan karena orang lain mengakui mereka.

c)      Memiliki kesempatan untuk mempelajari berbagai pola prilaku yang diterima secara sosial dan keterampilan sosial yang membantu kesinambungan mereka dalam situasi sosial.

d)     Secara mental bebas untuk mengalihkan perhatian meraka ke luar dan untuk menaruh minat pada orang atau sesuatu di luar diri mereka.

e)      Menyesuaikan diri terhadap harapan kelompok dan tidak mencemooh tradisi sosial.

 

  1. 2.        Hubungan dengan Orang Tua Penuh Konflik

Hubungan dengan orang tua penuh dengan konflik ketika memasuki masa remaja awal. Peningkatan ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor yaitu perubahan biologis pubertas, perubahan kognitif yang meliputi peningkatan idealism dan penalaran logis, perubahan sosial yang berfokus pada kemandirian dan identitas, perubahan kebijaksanaan pada orang tua, dan harapan-harapan yang dilanggar oleh pihak orang tua dan remaja.

Collins (dalam Santrock, 2002: 42) menyimpulkan bahwa banyak orang tua melihat remaja mereka berubah dari seorang anak yang selalu menjadi seseorang yang tidak mau menurut, melawan, dan menantang standar-standar orang tua. Bila ini terjadi, orang tua cenderung berusaha mengendalikan dengan keras dan member lebih banyak tekanan kepada remaja agar mentaati standar-standar orang tua.

Dari uraian tersebut, ada baiknya jika kita dapat mengurangi konflik yang terjadi dengan orang tua dan remaja. Berikut ada beberapa strategi yang diberikan oleh Santrock, (2002: 24) yaitu : 1) menetapkan aturan-aturan dasar bagi pemecahan konflik. 2) Mencoba mencapai suatu pemahaman timbale balik. 3) Mencoba melakukan corah pendapat (brainstorming). 4) Mencoba bersepakat tentang satu atau lebih pemecahan masalah. 5) Menulis kesepakatan. 6) Menetapkan waktu bagi suatu tindak lanjut untuk melihat kemajuan yang telah dicapai.

 

  1. 3.        Keingintahuan  tentang seks yang tinggi

Seksualitas mengalami perubahan sejalan dengan individu yang terus tumbuh dan berkembang (Potter&Perry,2010:30). Setiap tahap perkembangan memberikan perubahan pada fungsi dan peran seksual dalam hubungan. Masa remaja merupakan masa di mana individu menggali orientasi seksual primer mereka lebih banyak daripada masa perkembangan manusia lainnya.

Remaja menghadapi banyak keputusan dan memerlukan informasi yang akurat mengenai topik-topik seperti perubahan tubuh, aktivitas seksual, respons emosi terhadap hubungan intim seksual, PMS, kontrasepsi, dan kehamilan (Perry&Potter, 2010:31). Informasi faktual ini dapat datang dari rumah, sekolah, buku atau pun teman sebaya. Bahkan informasi seperti ini pun,remaja mungkin tidak mengintergrasikan penhgetahuan ini ke dalam gaya hidupnya. Mereka mempunyai orientasi saat ini dan rasa tidak rentan. Karakteristik ini dapat menyebabkan mereka percaya bahwa kehamilan atau penyakit tidak akan terjadi pada mereka, dan karenanya tindak kewaspadaan tidak diperlukan. Penyuluhan kesehatan harus diberikan dalam konteks perkembangan ini (Potter&Perry, 2005:535).

 

  1. 4.      Mudah stres

Menurut Potter&Perry (2005:476), Selye (1976) berpendapat bahwa stres adalah segala situasi dimana tuntutan non-spesifik mengharuskan seorang individu untuk berespons atau melakukan tindakan.

Stres dapat menyebabkan perasaan negatif. Umumnya, seseorang dapat mengadaptasi stres jangka panjang maupun jangka pendek sampai stres tersebut berlalu. Namun, jika adaptasi itu gagal dilakukan, stres dapat memicu berbagai penyakit.

Remaja juga sangat rentan dengan strea. Sebab, di masa ini seseorang akan memiliki keinginan serta kegiatan yang sangat banyak. Namun, apabila keinginan dan kegiatan itu tidak berjalan atau tidak terwujudkan sebagaimana mestinya, remaja cenderung menjadikan hal tersebut sebagai beban pikiran mereka. Sehingga remaja mudah mengalami stres. Untuk mengobati itu, remaja menghibur diri atau meminimalisisr stres mereka dengan berkumpul atau bersenang-senang dengan teman sebayanya.

 

2.2    Teori-Teori Perkembangan Remaja

  1. a.        Teori Psikoanalisa

Psikoanalisa merupakan suatu teori yang berdasarkan pada penganalisaan psikologi seseorang. Ahli teori psikoanalitik menegaskan bahwa pengalaman pada masa dini dengan orang tua akan sangat membentuk perkembangan seseorang khususnya remaja. Ciri-ciri tersebut dipelajari dalam teori psikoanalisa yang utama, yaitu dari Sigmund Freud. Asmadi (2004:103) mengatakan bahwa, menurut Freud, struktur kepribadian manusia terdiri atas aspek Das Es (The Id), Das Ich (The Ego), dan Das Ueber Ich (the super ego).

Dari teori besar Freud yaitu id, ego, dan superego, Freud percaya bahwa dipenuhi oleh ketegangan dan konflik. Untuk mengurangi ketegangan ini, remaja menyimpan informasi dalam pikiran tidak sadar mereka. Ia juga mengatakan bahwa tingkah laku yang sekecil apapun mempunyai makna khusus bila kekuatan tidak sadar di balik tingkah laku tersebut ditampilkan.

Cara ego mengatasi konflik antara tuntutannya untuk realitas, keinginan id dan kekangan dari superego yaitu dengan menggunakan mekanisme pertahanan diri (defense mechanisme), artinya istilah psikoanalisa ini untuk metode yang tidak disadari ego merusak realitas dan karena itu melindungi dirinya dari rasa cemas. Menurut Freud tahap permulaan dari perkembangan kepribadian, sebagai berikut :

a)      Tahap oral (oral stage) adalah perkembangan yang terjadi pada usia 18 bulan pertama, dimana kesenangan bayi berpusat di sekitar mulut.

b)      Tahap anal (anal stage) adalah tahap perkembangan yang terjadi antara usia 1,5 dan 3 tahun, di mana kesenangan terbesar anak meliputi anus atau fungsi pembuangan yang berhubungan dengan anus.

c)      Tahap falik (phallic stage) adalah tahap perkembangan yang terjadi antara usia 3 sampai 6 tahun, kata phallus artinya penis atau alat kelamin laki-laki. Artinya kesenangan berpusat pada alat kelamin karena anak menemukan bahwa memanipulasi diri sendiri memberikan kesenangan.

d)     Tahap latensi (latency stage) adalah tahap perkembangan yang terjadi antara usia 6 tahun dan pubertas, anak menekan semua minat seksual dan mengembangkan keterampilan intelektual dan sosial.

e)      Tahap genital (genital stage) adalah tahap perkembangan yang terjadi pada masa pubertas. Pada masa ini adalah masa kebangkitan kembali dorongan seksual, sumber kesenangan seksual yang adalah dari orang lain yang bukan keluarganya. Remaja berada pada tahap ini.

  1. b.      Teori Psikososial

Erikson mengembangkan teori psikososial sebagai perkembangan dari teori psikoanalisis Freud. Erik Erikson mengatakan bahwa tahap perkembangan individu selama hidupnya dipengaruhi oleh interaksi sosial yang menjadikan individu menjadi matang secara fisik dan psikologis.

Menurut Erikson semakin berhasil individu mengatasi konflik, maka semakin sehat perkembangan individu tersebut. Seperti pernyataannya, sebagai berikut :

a)      Percaya versus tidak percaya (trush versus mistrush) adalah tahap psikososial Erikson yang dialami dalam tahun pertaa kehidupan. Rasa percaya tumbuh dari adanya perasaan akan kenyamanan fisik dan rendahnya rasa ketakutan serta kecemasan tentang masa depan.

b)      Otonomi versus malu dan ragu-ragu (autonomy versus shame and doubt) adalah tahap perkembangan yang terjadi pada akhir masa bayi dan “toddler” (usia 1-3 tahun).

c)      Inisiatif versus rasa bersalah (initiative versus guilt) adalah tahap perkembangan yang terjadi selama masa persekolahan.

d)     Industri versus perasaan rendah diri (industry versus inferiority) adalah tahap perkembangan yang tejadi kira-kira pada usia sekolah dasar.

e)      Identitas versus kekacauan identitas (identity versus identity confusion) adalah tahap perkembangan yang dialami individu selama masa remaja. Pada masa ini individu diharapkan pada pertanyaan siapa mereka, mereka itu sebenarnya apa, dan kemana mereka menuju dalam kehiupannya.

f)       Intimasi versus isolasi (intimacy versus isolation) adalah tahap perkembangan yang dialami individu selama masa dewasa awal. Pada masa ini individu menghadapi tugas perkembangan untuk membentuk hubungan intim dengan orang lain.

g)      Generativitas versus stagnasi (generativity versus stagnation) adalah tahap perkembangan yang dialami individu pada masa dewasa tengah.

h)      Integritas versus rasa putus asah (intregity versus despair) adalah tahap perkembangan yang dialami individu pada masa dewasa akhir.

  1. c.       Teori Kognitif

Apabilateori psikoanalisa menekankan pada pentingnya pikiran remaja yang tidak disadari, maka teori-teori kognitif mementingkan pikiran-pikiran sadar mereka. Dua teori kognitif yang penting adalah teori perkembangan kognitif dan Piaget dan teori pemrosesan informasi.

Menurut teori Piaget, remaja secara aktif mengkontruksikan dunia kognitif mereka sendiri, informasi tidak hanya dicurahkan ke dalam pikiran mereka di lingkungan. Piaget juga menyatakan bahwa remaja menyesuaikan pikiran mereka dengan memasukkan gagasan-gagasan baru, karena tambahan informasi akan mengembangkan pemahaman. Empat tahapan dari Piaget adalah sebagai berikut :

a)      Tahap sensorimotorik (sensoriotor stage), yang berlangsung dari lahir sampai kira-kira 2 tahun. Pada tahap ini, anak mengkonstruksikan mengenai dunia dengan mengkoordinasikan pengalaman sensoris (seperti melihat dan mendengar) dengan tindakan fisik dan motorik.

b)      Tahap praoperasional (preoperational stage) adalah yang berlangsung kira-kira usia 2-7 tahun. Pada tahap ini, anak memulai mempersentasikan dunia dengan kata-kata, citra, dan gambar-gambar.

c)      Tahap operasional konkrit (concrete operational stage) adalah yang berlangsung dari kira-kira 7-11 tahun. Pada tahap ini, anak dapat melakukan operasi dan penalaran logis, menggatikan pemikiran logis, menggantikan pemikiran intuitif, sepanjang penalaran dapat diaplikasikan pada contoh atau konkrit

d)     Tahap operasional formal (formal operational stage) adalah yang terjadi antara usia 11 dan 15 tahun. Pada tahap ini, individu bergerak melebihi dunia pengalaman yang actual dan konkrit, dan mengubah cara berpikir tentag perkembangan berpikir anak dan remaja.

  1. d.      Teori Tingkah Laku dan Belajar Sosial

Ahli teori ini juga akan menyatakan bahwa alasan untuk rasa ketertarikan remaja terhadap satu sama lain tidak disadari, remaja tidak menyadari bagaimana warisan biologis mereka dan pengalaman hidup pada masa kecil telah berperan dalam mempengaruhi kepribadian mereka di masa remaja.

Ahli teori belajar sosial mengatakan bahwa bukalah robot yang tidak punya pikiran, yang berespon secara mekanis pada orang lain dalam lingkungan kita. Psikolog Amerika Bandura dan Walter Mischel adalah arsitek utama dari versi teori belajar social kontemporer yang disebut teori belajar kognitif. Bandura percaya bahwa kita belajar dengan mengamati apa yang dilakukan orang lain. Melalui belajar observasi (modeling atau imitasi), kita secara kognitif mempeesentasikan tingkah laku orang lain dan kemudian mungkin mengambil tingkah laku tersebut. Model belajar dan perkembangan yang paling mutakhir mencakup tingkah laku, manusia dan kognisi, dan lingkungan. Pendekatan belajar social menekankan pada pentingnya penelitian empiric dalam mempelajari perkembangan. Penelitian ini memfokuskan pada proses-proses yang menjelaskan perekembangan faktor social dan kognitif yang mempengaruhi menjadi manusia seperti sekarang ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

3.1  Kesimpulan

Masa remaja merupakan masa pencarian jati diri seseorang dalam rentang masa kanak-kanak sampai masa dewasa. Pada masa ini, pola pikir dan tingkah laku remaja sangat berbeda pada saat masih kanak-kanak. Hubungan dengan kelompok (teman sebaya) lebih erat dibandingkan hubungan dengan orang tua. Teori-teori perkembangan remaja antara lain, teori psikoanalisa, teori psikososial, teori kognitif serta teori tingkah laku dan belajar sosial. Tahap perkembangan remaja dimulai dari fase praremaja, remaja awal, dan remaja akhir. Karakteristik  pertumbuhan dan perkembangan remaja antara lain, perubahan fisik yang terjadi pada remaja terlihat pada saat masa pubertas yaitu meningkatnya tinggi dan berat badan serta kematangan sosial, remaja berfikir secara logis dan transisi sosial remaja mengalami perubahan dalam hubungan individu dengan manusia lain. Sementara itu, ciri khas remaja adalah hubungan dengan teman sebaya lebih erat, hubungan dengan orang tua penuh konflik, keingintahuan seks yang tinggi, dan mudah stres.

 

3.2  Saran

Perubahan-perubahan yang terjadi pada masa remaja menimbulkan berbagai konflik batin maupun psikis. Orang tua harus benar-benar memahami konsekuensi perubahan pada remaja. Sementara itu, perawat dapat dijadikan tempat konseling untuk remaja sebagaimana peran perawat dan sebagai perawat yang menghadapi permasalahan remaja senantiasa memberikan bimbingan atau konseling yang baik atau yang tidak memojokkan remaja tersebut dalam masalah yang dihadapinya.

 

Demikian makalah mengenai perkembangan remaja. Mohon maaf,apabila makalah ini jauh dari sempurna. Oleh karenaitu,kritik dan saran yang membangun sangat kami butuhkan.

Semoga bermanfaat bagi pembaca.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

Damaiyanti, Mukhripah. 2008. Komunikasi Terapeutik dalam Praktik Keperawatan. Bandung:Refika Aditama.

Dorland, W.A. Newman. 2011. Kamus Saku Kedokteran Dorland. Jakarta:EGC.

Potter, Patricia A. dan Anne Griffin P. 2005. Fundamental Keperawatan Vol.1. Jakarta: EGC.

Potter, Patricia A. dan Anne Griffin P. 2010. Fundamental Keperawatan Buku 2. Jakarta: Salemba Medika.

Sunaryo. 2004. Psikologi untuk keperawatan. Jakarta:EGC.

 

Dunia Psikologi:Teori perkembangan masa remaja

http://rendywirajuniarta.blogspot.com/2011/04/teori-perkembangan-masa-remaja.html

Diakses: Selasa, 27 nov 2012, pukul : 18.50 WIB.

 

http://repository.ipb.ac.id/bitstream/handle/123456789/53487/BAB%20II%20Tinjauan%20Pustaka.pdf?sequence=3

diakses: hari rabu, 28 nov 2012, pukul : 16:45

 

Karakteristik Remaja

http://belajarpsikologi.com/karakteristik-remaja

Diakses: Rabu, 28 November 2012, pukul : 17.17 WIB.

Satuan Acara Penyuluhan Edema Paru

SATUAN ACARA PENYULUHAN

EDEMA PARU

 

Topik                      : Edema Paru

Sub Topik              : Memperhatikan hal-hal apa saja yang dapat menyebabkan terjadinya  edema paru

Sasaran                   : Mahasiswa STIKes Ngudia Husada Madura

Penyuluh                : Dian Mutiara Chairunnisa

Tempat                   : Aula Kampus Ngudia Husada Madura

Hari/tanggal           : 25 November 2012

Jam/waktu              : 09.00 WIB – selesai

       I.            Tujuan Instruksional Umum ( TIU )

 Pada akhir penyuluhan, mahasiswa STIKes Ngudia Husada Madura dapat mengetahui penyakit edema paru dan hal-hal apa saja yang dapat mengakibatkan timbulnya edema paru serta tindakan apa saja yang harus dilakukan selama tidak ada, maupun ada serangan.

    II.            Tujuan Instruksional Khusus ( TIK)

Setelah diberikan tentang Edema Paru , diharapkan mahasiswa mampu:

  1. Menjelaskan pengertian Edema Paru
  2. Menjelaskan penyebab Edema Paru
  3. Menjelaskan gejala Edema Paru
  4. Menjelaskan cara mengobati Edema Paru

 III.            Garis-Garis Besar Materi

  1. Menjelaskan pengertian Edema Paru
  2. Penyebab Edema Paru
  3. Gejala Edema Paru
  4. Cara mengobati Edema Paru

  IV.            Metode

1.   Ceramah

2.   Tanya jawab

     V.            Media dan Alat Peraga

1.   Laptop

2.   LCD

3.   Leaflet

 

 

 VI.            Kriteria Evaluasi

  1. Evaluasi Struktur
    1. Persiapan materi
    2. Persiapan alat
    3. Persiapan SAP
    4. Waktu memulai acara
    5. Persiapan media
    6. Kelengkapan alat
    7. Penyelenggaraan penyuluhan dilaksanakan di Aula Kampus Ngudia Husada Madura
    8. Evaluasi Proses
      1. Penyuluhan dimulai sesuai dengan waktu yang direncanakan
      2. Peserta penyuluhan antusias terhadap materi
      3. Peserta mengajukan pernyataan dan menjawab pernyataan secara benar
      4. Evaluasi Hasil
        1. Peserta memahami dan mengetahui tentang penyakit edema paru
        2. Peserta hadir saat pertemuan

 

 

  1. VII.            Proses Kegiatan Penyuluhan

No.

Kegiatan

Respon

Waktu

1.

Pendahuluan

  1. Menyampaikan salam
  2. Menjelaskan tujuan
  3. Kontrak waktu
  4. Tes awal
  5. Membalas salam
  6. Mendengarkan     
  7. Memberi respon
 

5  menit

2.

Inti

  1. Menjelaskan pengertian Edema Paru
  2. Penyebab Edema Paru
  3. Gejala Edema Paru
  4. Cara mengobati Edema Paru
  5. Mendengarkan dengan penuh perhatian
 

10  menit

3.

Penutup

  1. Tanya jawab
  2. Tes akhir
  3. Menyimpulkan hasil penyuluhan
  4. Memberi salam penutup
  5. Menanyakan yang belum jelas
  6. Aktif bersama menyimpulkan
  7. Membalas salam
 

15 menit

 

 


 

 

 

MATERI PENYULUHAN EDEMA PARU

PADA MAHASISWA

 

 

  1. 1.      Pengertian Edema Paru

Pulmonary Edema atau Oedema adalah pembengkakan dan/atau akumulasi cairan dalam paru. Hal ini dapat menyebabkan terganggunya pertukaran gas dan dapat menyebabkan gagal napas. Edema Paru dapat terjadi akibat kegagalan jantung memindahkan cairan dari sirkulasi paru (Edema Paru Kardiogenik) atau akibat trauma langsung pada parenkim paru (Edema Paru Non-Kardiogenik).

Edema Paru Kardiogenik adalah edema paru yang disebabkan oleh meningkatnya tekanan hidrostatik kapiler yang disebabkan karena meningkatnya tekanan vena pulmonalis. Edema Paru Kardiogenik menunjukkan adanya akumulasi cairan yang rendah protein di interstisial paru dan alveoli ketika vena pulmonalis dan aliran balik vena di atrium kiri melebihi keluaran ventrikel kiri.

  1. 2.      Penyebab Edema Paru

Secara patofisiologi penyakit dasar penyebab edema paru kardiogenik dibagi menjadi 3 kelompok :

  1. Peningkatan Afterload (Pressure overload) :

Terjadi beban yang berlebihan terhadap ventrikel pada saat sistolik. Contohnya ialah Hipertensi dan Stenosis Aorta.

  1. Peningkatan preload (Volume overload) :
  2. Terjadi beban yang berlebihan saat diastolik.

Contohnya ialah Insufisiensi Mitral, Insufisiensi Aorta, dan penyakit jantung dengan left-to-right shunt (Ventricular Septal Defect).

  1. Gangguan Kontraksi Miokardium Primer :

Pada Infark Miokard Akut jaringan otot yang sehat berkurang, sedangkan pada Kardiomiopati Kongestif terdapat gangguan kontraksi miokardium secara umum.

  1. 3.      Gejala Edema Paru

Gejala yang paling umum dari pulmonary edema adalah sesak napas. Sesak napas ini timbul secara berangsur-angsur. Gejala-gejala umum lain,yaitu mudah lelah, lebih cepat mengembangkan napas dengan aktivitas yang biasa (dyspnea on exertion), napas yang cepat (tachypnea), pening, atau lemah.

Tingkat oksigen darah yang rendah (hypoxia) mungkin terdeteksi pada pasien-pasien dengan pulmonary edema. Selain itu, pemeriksaan paru-paru dengan stethoscope, memungkin terdengarnya suara di paru-paru yang abnormal, selama bernapas.

  1. 4.      Pengobatan Edema Paru
    1. Oksigen
    2. Posisi setengah duduk
    3. Nitrogliserin IV 10 – 20 mcg/menit atau bolus IV 3 mg setiap 5 menit
    4. Diuretik. Dengan Furosemid 40 – 60 mg IV selama 2 menit
    5. Morfin 2 – 5 mg dengan Dextrosa atau larutan elektrolit IV selama 3 menit. Kalau tidak begitu gawat diberikan 8 – 15 mg SC atau IM.
    6. ACE-Inhibitor. Enalapril 1,25 mg IV atau Kaptopril 25 mg sublingual.
    7. Nitroprussid. Dosis awal 40 – 80 mcg/menit dinaikkan 5 mcg/menit setiap 5 menit
  • Inotropik.
  • Dobutamin, dosis 2,5 – 10 mcg/kg BB/menit
  • Dopamin, dosis 2 – 5 mcg/kg BB/menit
  • Golongan inhibitor fosfodiesterase (Amrinone, Milrinone, Enoximone, Piroximone)
  • Aminofilin berguna apabila edema paru disertai bronkokonstriksi. Dosis biasanya 5 mg/kg BB IV dalam 10 menit lanjut drip IV 0,5 mg/kg BB/jam

Contoh Surat Permohonan

SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN

NGUDIA HUSADA MADURA

Program Studi S1 Ilmu Keperawatan-Program Studi D IV Kebidanan

Jl. RE Martadinata No. 45 Telp. (031) 3061522, Fax (031) 3091871-Bangkalan Madura E-mail : nhm_stikes@yahoo.co.id

 

 

Nomor          : 077/STIKes-NHM/A1.01/X.K/2012                                                             5 Desember 2012 

Lampiran      : –

Hal                : Peminjaman Balai Desa

 

Yth. Kepala Desa Sukolilo Barat

Di Sukolilo Barat

 

Dengan hormat,

Dalam rangka memperingati hari HIV/AIDS Sedunia yang jatuh pada tanggal 1 Desember,  mahasiswa PSIK tingkat 3 di STIKes NGUDIA HUSADA MADURA bermaksud mengadakan kegiatan penyuluhan mengenai HIV/AIDS pada:

hari        : Rabu

tanggal   : 5 Desember 2012

waktu    : 09.00 WIB – selesai

tempat   : Desa Sukolilo Barat

 

Demi suksesnya acara tersebut, kami memohon izin untuk menggunakan Balai Desa Sukolilo Barat sebagai tempat penyuluhan.

Besar harapan saya untuk mendapatkan izin menggunakan Balai Desa. Atas perhatian Anda, saya ucapkan terima kasih.

 

Mengetahui,

STIKes Ngudia Husada Madura                                                                 Hormat Saya,

                   Pj Ketua,

                        ttd

     Ns. Ulva Noviana, M.Kep                                                              Dian Mutiara Chairunnisa

          NIDN. 0716118102                                                                    `NIM. 121420111017

 

 

 

 

DIAN MUTIARA CHAIRUNNISA

1A

121420111017

 

 

No.

Kata Tidak Baku

Kata Baku

1

berfikir

berpikir

2

cabe, cabay

cabai

3

detil

detail

4

diagnosa

diagnosis

5

ekwivalen

ekuivalen

6

frekwensi

frekuensi

7

hirarki

hierarki

8

hipotesa

hipotesis

9

insyaf

insaf

10

ijasah

ijazah

11

himbau

imbau

12

hisap

isap

13

jaman

zaman

14

kaedah

kaidah

15

koordinir

koordinasi

16

kwalitas

kualitas

17

tehnologi

teknologi

18

subyektif

subjektif

19

perduli

peduli

20

obyektif

objektif

21

milyar

miliar

22

nara sumber

narasumber

23

rubah

ubah

24

Indera

Indra

25

Capek

Capai

 

 

 

 

 

 

KUMPULAN TUGAS BAHASA INDONESIA

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Disusun Oleh:

Dian Mutiara Chairunnisa

121420111017

Kelas 1A

 

 

 

 

 

 

 

PROGRAM STUDI ILMU KEPERAWATAN

STIKes NGUDIA HUSADA MADURA

2012

 

 

 

 

Lampiran      :    6 Lembar                                                                                    Bangkalan, 26 Oktober 2012

Hal                :    Lamaran Kerja

 

Yth.

Manajer PT. Angkasa Pura

Jalan Ronggo Lawe No. 50

Surakarta

 

Dengan hormat,

Berdasarkan iklan di Jawa Pos tanggal 15 September 2012, saya mengajukan diri untuk bergabung di Teknisi Komputer (TK) di PT. Angkasa Pura.

Mengenai diri saya,dapat saya jelaskan sebagai berikut :

nama                                  :    Dian Mutiara Chairunnisa

tempat, tanggal lahir          :    Bangkalan, 07 Mei 1994

jenis kelamin     :                perempuan

nomor telepon/handphone :    – / 087849610587

pendidikan terakhir           :    SMA

alamat                                :    RT. 01/ RW 01, Dsn.Kesek Timur, Desa Sukolilo Barat, Labang-Bangkalan, Madura

saya memiliki kondisi kesehatan yang baik, terbiasa bekerja menggunakan komputer, dapat mereparasi komputer,dan dapat bekerja secara mandiri maupun dalam tim dengan baik.

Sebagai bahan pertimbangan, saya lampirkan:

  1. Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian
  2. Surat kesehatan dari dokter
  3. Daftar riwayat hidup
  4. Fotocopy ijazah SMA
  5. Fotocopy sertifikat kursus/pelatihan
  6. Pas foto 4 x 6 terbaru

Besar harapan saya untuk diberi kesempatan wawancara. Atas perhatian Manajer,saya ucapkan terima kasih.

 

 

Hormat saya,

 

 

 

 

Dian Mutiara Ch.

Makalah berpikir kritis

Bab I

Pendahuluan

 

1.1 Latar belakang

Kemampuan berpikir kritis merupakan kemampuan yang sangat esensial untuk kehidupan, pekerjaan, dan berfungsi efektif dalam semua aspek kehidupan lainnya. Berpikir kritis telah lama menjadi tujuan pokok dalam  pendidikan sejak 1942. Penelitian dan berbagai pendapat tentang hal itu, telah menjadi topik pembicaraan dalam sepuluh tahun terakhir ini (Patrick, 2000:1). Definisi berpikir kritis banyak dikemukakan para ahli.

Kember (1997) menyatakan bahwa kurangnya pemahaman  pengajar tentang berpikir kritis menyebabkan adanya kecenderungan untuk tidak mengajarkan atau melakukan penilaian ketrampilan berpikir pada siswa. Seringkali pengajaran berpikir kritis diartikan sebagai problem solving, meskipun kemampuan memecahkan masalah merupakan sebagian dari kemampuan berpikir kritis (Pithers RT, Soden R., 2000).

Review yang dilakukan dari 56 literatur tentang strategi pengajaran ketrampilan berpikir pada berbagai bidang studi pada siswa sekolah dasar dan menengah menyimpulkan bahwa beberapa strategi pengajaran seperti strategi pengajaran kelas dengan diskusi yang menggunakan pendekatan pengulangan, pengayaan terhadap materi, memberikan  pertanyaan yang  memerlukan jawaban pada tingkat berpikir yang lebih tinggi, memberikan waktu siswa berpikir sebelum memberikan  jawaban dilaporkan  membantu siswa dalam mengembangkan kemampuan berpikir. Dari sejumlah strategi tersebut, yang paling baik adalah mengkombinasikan  berbagai  strategi. Faktor  yang  menentukan  keberhasilan program pengajaran ketrampilan berpikir adalah pelatihan untuk para pengajar. Pelatihan  saja  tidak  akan  berpengaruh terhadap peningkatan  ketrampilan berpikir jika penerapannya tidak sesuai dengan harapan yang diinginkan, tidak disertai dukungan administrasi yang memadai, serta program yang dijalankan tidak sesuai dengan populasi siswa (Cotton K., 1991).

Strategi  pengajaran  berpikir  kritis  pada program sarjana kedokteran yang dilakukan di Melaka Manipal Medical College India adalah dengan memberikan penilaian menggunakan pertanyaan  yang  memerlukan  ketrampilan berpikir pada  level yang lebih tinggi dan belajar ilmu dasar menggunakan kasus klinik untuk mata kuliah yang sudah  terintegrasi  menggunakan blok yang berbasis pada sistem organ. Setelah kuliah pendahuluan, mahasiswa diberikan kasus klinik serta sejumlah pertanyaan  yang harus dijawab beserta alasan sebagai penugasan. Jawaban didiskusikan  pada pertemuan berikutnya untuk meluruskan a danya kesalahan konsep dan  memperjelas materi  yang belum dipahami oleh mahasiswa. Hasilnya menunjukkan  bahwa  mahasiswa  pada program  tersebut  menunjukkan prestasi yang lebih baik dalam mengerjakan soal-soal  hapalan maupun soal yang menuntut jawaban yang  memerlukan  telaah  yang  lebih dalam. Mahasiswa juga termotivasi untuk belajar (Abraham RR., et al., 2004)

1.2  Rumusan masalah

  1. Apakah definisi dari berfikir kritis?
  2. Bagaimana komponen, indikator, dan pengukuran dari berfikir kritis?
  3. Apa saja model berpikir kritis dalam keperawatan?
  4. Bagaimana analisa berpikir kritis?
  5. Apa saja hak dan kewajiban perawat?
  6. Apa saja hak dan wewenang dokter?
  7. Apakah definisi tekanan darah?
  8. Bagaimana kolaborasi antara perawat dan dokter?
  9. Apa contoh kasus yang menerapkan berpikir kritis?
  10. Bagaimana pembahasan mengenai kasus tersebut?

1.3  Tujuan

1.3.1        Tujuan Umum

Untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Keperawatan Dasar 1

       1.3.2    Tujuan Khusus

  1. Mengetahui definisi dari berfikir kritis
  2. Mengetahui komponen,indikator,dan pengukuran dari berfikir kritis
  3. Mengetahui model berpikir kritis dalam keperawatan
  4. Mengetahui analisa berpikir kritis
  5. Mengetahui hak dan kewajiban perawat
  6. Mengetahui hak dan wewenang dokter
  7. Mengetahui definisi tekanan darah
  8. Mengetahui kolaborasi antara perawat dan dokter
  9. Mengetahui contoh kasus yang menerapkan berpikir kritis
  10. Mengetahui pembahasan mengenai kasus tersebut

1.4      Manfaat

Dapat mengetahui dan memberikan contoh berpikir kritis dalam keperawatan.

 

 

 

 

Bab II

Isi

 

 

2.1 Konsep Teori

2.1.1 Konsep Berpikir Kritis

Definisi berpikir kritis cukup bervariasi, beberapa ahli seperti Paul, Bandman, Stander mempunyai rumusan berpikir kritis masing–masing. Menurut Paul (2005) berpikir kritis adalah suatu seni berpikir yang berdampak pada intelektualitas seseorang, sehingga bagi orang yang mempunyai kemampuan berpikir kritis yang baik, akan mempunyai kemampuan intelektualitas yang lebih dibandingkan dengan orang yang mempunyai kemampuan berpikir yang rendah. Menurut Bandman (1988), berpikir kritis adalah pengujian secara rasional terhadap ide–ide, kesimpulan, pendapat, prinsip, pemikiran, masalah, kepercayaan dan tindakan. Stander (1992) berpendapat bahwa berpikir kritis adalah suatu proses pengujian yang menitikberatkan pendapat tentang kejadian atau fakta yang mutakhir dan menginterpretasikannya serta mengevaluasi pendapat-pendapat tersebut untuk mendapatkan suatu kesimpulan tentang adanya perspektif atau pandangan baru. Paul (2005) mengemukakan bahwa berpikir kritis merupakan dasar untuk mempelajari setiap disiplin ilmu. Suatu disiplin ilmu merupakan suatu kesatuan sistem yang tidak terpisah sehingga untuk mempelajarinya membutuhkan suatu ketrampilan berpikir tertentu.

Menurut para ahli (Pery dan Potter,2005), berpikir kritis adalah suatu proses dimana seseorang atau individu dituntut untuk menginterfensikan atau mengefaluasi informasi untuk membuat sebuah penilain atau keputusan berdasarkan kemampuan,menerapkan ilmu pengetahuan dan pengalaman. Menurut Bandman (1988), berpikir kritis  adalah pengujian secara rasional terhadap ide-ide, kesimpulan, pendapat, prinsip, pemikiran,masalah, kepercayaan, dan tindakan. Menutut Strader  (1992), berpikir kritis adalah suatu proses pengujian yang menitikberatkan  pendapat atau fakta yang mutahir dan menginterfensikan serta mengefaluasikan pendapat-pendapat tersebut untuk mendapatkan suatu kesimpulan tentang adanya perspektif pandangan baru.

Menurut Ennis (1996) berpikir kritis adalah suatu proses, sedangkan tujuannya adalah membuat keputusan yang masuk akal tentang apa yang diyakini atau dilakukan. Berpikir kritis adalah berpikir pada tingkat yang lebih tinggi, karena pada saat mengambil keputusan atau menarik kesimpulan merupakan control aktif yaitu reasonable, reflective, responsible, dan skillful thinking.

Proses berpikir ini dilakukan sepanjang waktu sejalan dengan keterlibatan kita dalam pengalaman baru dan menerapkan pengetahuan yang kita miliki, kita menjadi lebih mampu untuk membentuk asumsi, ide-ide dan membuat kesimpulan yang valid, semua proses tersebut tidak terlepas dari sebuah proses berpikir dan belajar.

Definisi para ahli tentang berpikir kritis sangat beragam namun secara umum berpikir kritis merupakan suatu proses berpikir kognitif dengan menggabungkan kemampuan intelektual dan kemampuan berpikir untuk mempelajari berbagai disiplin ilmu dalam kehidupan, sehingga bentuk ketrampilan berpikir yang dibutuhkan pun akan berbeda untuk masing–masing disiplin ilmu.

Berpikir berpikir kritis merupakan konsep dasar yang terdiri dari konsep berpikir yang berhubungan dengan proses belajar dan krisis itu sendiri sebagai sudut pandang selain itu juga membahas tentang komponen berpikir kritis  dalam keperawatan yang didalamnya dipelajari krakteristik, sikap dan standar berpikir kritis, analisis, pertanyaan kritis, pengambilan keputusan dan kreatifitas dalam berpikir kritis.

Untuk lebih mengoptimalkan dalam proses berpikir kritis setidaknya paham atau tahu dari komponen berpikir kritis itu sendiri, dan komponen berpikir kritis meliputi pengetahuan dasar, pengalaman, kompetensi, sikap dalam berpikir kritis, standar/ krakteristik berpikir kritis.

Keterampilan kongnitif yang digunakan dalam berpikir kualitas tinggi memerlukan disiplin intelektual, evaluasi diri, berpikir ulang, oposisi, tantangan dan dukungan.

Berpikir kritis adalah proses perkembangan kompleks, yang berdasarkan pada pikiran rasional dan cermat menjadi pemikir kritis adalah denominatur umum untuk pengetahuan yang menjadi contoh dalam pemikiran yang disiplin dan mandiri.

A. Komponen berpikir kritis

Komponen berpikir kritis terdiri atas standar yang harus ada dalam berpikir kritis dan elemennya. Menurut Bassham (2002) komponen berpikir kritis mencakup aspek kejelasan, ketepatan, ketelitian, relevansi, konsistensi, kebenaran logika, kelengkapan dan kewajaran. sedangkan menurut Paul dan Elder (2002) selain aspek–aspek yang telah dikemukakan oleh Bassham perlu ditambahkan dengan aspek keluasan kemaknaan dan kedalaman dari berpikir kritis.

Pendapat mengenai komponen berpikir kritis juga sangat bervariasi. Para ahli membuat konsensus tentang komponen inti berpikir kritis seperti interpretasi, analisi, evaluasi, inference, explanation dan self regulation (APPA, 1990).

Definisi dari masing–masing komponen tersebut adalah :

1) interpretasi, kemampuan untuk mengerti dan menyatakan arti atau maksud suatu pengalaman yang bervariasi luas, situasi, data, peristiwa, keputusan, konvesi, kepercayaan, aturan, prosedur atau kriteria.

2) Analysis, kemampuan untuk mengidentifikasi maksud dan kesimpulan yang benar di dalam hubungan antara pernyataan, pertanyaan, konsep, deskripsi atau bentuk pernyataaan yang diharapkan untuk manyatakan kepercayaan, keputusan, pengalaman, alasan, informasi atau pendapat.

3) evaluasi, kemampuan untuk menilai kredibilitas pernyataan atau penyajian lain dengan menilai atau menggambarkan persepsi seseorang, pengalaman, situasi, keputusan, kepercayaan dan menilai kekuatan logika dari hubungan inferensial yang diharapkan atau hubungan inferensial yang aktual diantara pernyataan, deskripsi, pertanyaan atau bentuk–bentuk representasi yang lain.

4) inference, kemampuan untuk mengidentifikasi dan memilih unsur-unsur yang diperlukan untuk membentuk kesimpulan yang beralasan atau untuk membentuk hipotesis dengan memperhatikan informasi yang relevan.

5) explanation, kemampuan untuk menyatakan hasil proses reasoning seseorang, kemampuan untuk membenarkan bahwa suatu alasan berdasar bukti, konsep, metodologi, suatu kriteria tertentu dan pertimbangan yang masuk akal, dan kemampuan untuk mempresentasikan alasan seseorang berupa argumentasi yang meyakinkan.

6) Self- regulation, kesadaran seseorang untuk memonitor proses kognisi dirinya, elemen–elemen yang digunakan dalam proses berpikir dan hasil yang dikembangkan, khususnya dengan mengaplikasikan ketrampilan dalam menganalisis dan mengevaluasi kemampuan diri dalam mengambil kesimpulan dengan bentuk pertanyaan, konfirmasi, validasi atau koreksi terhadap alasan dan hasil berpikir (APPA, 1990).

B. Pengukuran berpikir kritis

Pengukuran berpikir kritis yang baik adalah pengukuran yang mampu mengukur komponen–komponen berpikir kritis yang akan diukur, penggabungan metode merupakan cara terbaik untuk mendapatkan gambaran kemampuan berpikir kritis yang cukup valid dari seseorang individu, selain itu validitas dan realibilitas alat ukur tersebut juga harus diperhatikan ketika memilih alat ukur yang mencakup content validity, concurrent validity, reliabilitas dan fairness.

Secara umum pengukuran berpikir kritis ada 4 cara : pertama dengan cara observasi kinerja seseorang selama suatu kegiatan. Observasi dilakukan dengan mengacu pada komponen berpikir kritis yang akan diukur, kemudian observer menyimpulkan bagaimana tingkat berpikir kritis individu yang diobservasi tersebut. Cara kedua dengan mengukur outcome dari komponen- komponen berpikir kritis yang telah diberikan. Ketiga dengan mengajukan pertanyaan dan menerima penjelasan seseorang mengenai prosedur dan keputusan yang mereka ambil terkait dengan komponen berpikir kritis yang akan diukur. Keempat dengan cara membandingkan outcome suatu komponen berpikir kritis dengan cara berpikir kritis lainnya. Tidak ada petunjuk baku mengenai masing–masing cara, yang terpenting adalah menentukan apakah cara pengukuran yang kita pilih mampu menggali komponen berpikir kritis yang akan kita nilai. Cara terbaik adalah dengan menggunakan penggabungan berbagai metode sehingga gambaran kemampuan berpikir kritis individu cukup valid (APA, 1990).

Alat ukur berpikir kritis cukup banyak, salah satunya Watson Glaster Critical Thinking Aprasial (WGCTA). WGCTA oleh Watson Glaster adalah sebuah contoh alat yang menggunakan metode mengukur outcome berpikir kritis dari komponen atau stimulus yang diberikan. Elemen berpikir kritis yang dinilai dalam alat ukur ini adalah inference, pengenalan asumsi, deduksi, interpretasi, dan evaluasi pendapat. WGCTA form S merupakan format terbaru yang terdiri atas 40 soal multiple choice, dengan pilihan item antara 2 sampai 5. Responden disediakan 5 skenario dan mereka diminta memilih kemungkinan penyelesaian dari data–data yang ada. Skor penilaian dalam tiap skenario ini antara 0 sampai 40 yang merupakan penjumlahan dari semua skor 40 soal multiple choice. Format WGCTA disusun dengan pendekatan deduktif, dalam penyusunan instrument tersebut juga telah diuji validitas dan reliabilitasnya (Gadzella, 1994).

Facione pada tahun 1990 menyusun instrument California Critical Thinking Skill Test (CCTST), alat ukur ini menggunakan pendekatan berpikir induktif dan deduktif sehingga lebih lengkap dibandingkan dengan WGCTA. CCTST telah diuji validitas dan realibilitasnya. Instrumen ini disusun atas 34 pertanyaan pilihan ganda yang mengukur 5 elemen berpikir kritis yaitu thinking analisis, evaluasi, inference, deduktif dan induktif reasoning. Gambaran berpikir kritis seseorang diperoleh dari total skor untuk 34 soal yang tersedia dan tingkat kemampuan seseorang untuk masing–masing elemen diperoleh dari skor untuk masing-masing elemen tersebut (Facione, 2000).

Alat ukur yang lain adalah Hamilton Critical Thinking Score Rubric (HCTSR) yang lebih fleksibel untuk mengukur berpikir kritis dalam berbagai kegiatan belajar seperti penulisan esai, presentasi dan kegiatan pembelajaran di klinik. Elemen yang diukur dalam instrument ini adalah interpretasi, analisis, evaluasi, inference, penjelasan dan self regulation. Hasil buah pikiran seseorang yang dituangkan dalam tulisan, presentasi atau kegiatan belajar yang lain, dinilai dengan menggunakan 4 skala yang mengukur 6 elemen inti critical thinking. Proses penilaian dilakukan 2 orang atau lebih untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis.

 

1.Berpikir kritis perlu bagi perawat

  1. Penerapan profesionalisme.
  2. Pengetahuan tehnis dan keterampilan tehnis dalam memberikan askep. Seorang pemikir yang baik tentu juga seorang perawat yang baik.Diperlukan perawat, karena:

a)    perawat setiap hari mengambil keputusan

b)   perawat menggunakan keterampilan berfikir :

  1. menggunakan pengetahuan dari berbagai subjek dan lingkungannya
  2. menangani perubahan yang berasal dari stressor lingkungan
  3. penting membuat keputusan.

2.Argumentasi dalam keperawatan

Sehari-hari perawat dihadapkan pada situasi harus berargumentasi untuk menenukan, menjelaskan kebenaran, mengklarifikasi isu, memberikan penjelasan,mempertahankan terhadap suatu tuntutan/tuduhan. Argumentasi Badman and Badman (1988) terkait dg .konsep berfikir dalam keperawatan :

1. Berhubungan dengan situasi perdebatan.

2. Debat tentang suatu isu

3. Upaya untuk mempengaruhi individu/kelompok

 4. Penjelasan yang rasional

3.Pengambilan keputusan dalam keperawatan

Sehari-hari perawat harus mengambil keputusan yang tepat.

4.Penerapan Proses Keperawatan

Perawat berfikir kritis pada setiap langkah proses keperawatan.Pengkajian :

  1. mengumpulkan data dan validasi
  2. Perawat melakukan observasi berfikir kritis dalam pengumpulan data.
  3. Mengelola dan menggunakan ilmu-ilmu lain yang terkait.
  4. Perumusan diagnosa  keperawatan : Tahap pengambilan keputusan yang paling kritis.
  5. Menentukan masalah dan argumen secara rasional
  6. Lebih terlatih, lebih tajam dalam masalahc. Perencanaan keperawatan : pembuatan keputusan.Critical thinking à Investigasi terhadap tujuan gunamengeksplorasi situasi, phenomena, pertanyaan, ataumasalah untuk menuju pada hipotesa atau keputusan secaraterintegrasi.Critical thinking : Pengujian yang rasional terhadap ide-ide, pengaruh, asumsi, prinsip-prinsip, argumen, kesimpulan-kesimpulan, isu-isu, pernyataan, keyakinan dan aktifitas (Bandman and Bandman, 1988). Pengujian berdasarkan alasan ilmiah, pengembilan keputusandan kreatifitas

C. Elemen berpikir kritis

Berbagai elemen yang digunakan dalam penelitian dan komponen, pemecahan masalah, keperawatan serta kriteria yang digunakan dengan komponen keterampilan dan sikap berpikir kritis.

Elemen berpikir kritis antara lain:

  1. Menentukan tujuan
  2. Menyususn pertanyaan atau membuat kerangka masalah
  3. Menujukan bukti
  4. Menganalisis konsep
  5. Asumsi

D. Indikator Berpikir Kritis

Adapun indicator dan sub-indikator menurut kesepakatan secara internasional dari para pakar mengenai berpikir kritis (Anderson, 2003) adalah :

a. Interpretasi (interpretation)

1) Pengkategorian

2) Mengkodekan/membuat makna kalimat

3) Pengklasifikasian makna

b. Analisis (analysis)

1) Menguji dan memeriksa ide-ide

2) Mengidentifikasi argument

3) Menganalisis argumen

c. Evaluasi (evaluation)

1) Mengevaluasi dan memepertimbangkan klain/pernyataan

2) Mengevaluasi dan mempertimbangkan argumen

d. Penarikan kesimpulan (inference)

1) Menyangsikan fakta atau data

2) Membuat berbagai alternative konjektur

3) Menjelaskan kesimpulan

e. Penjelasan (explanation)

1) Menuliskan hasil

2) Mempertimbangkan prosedur

3) Menghadirkan argument

f. Kemandirian (self-regulation)

1) Melakukan pengujian secara mandiri

2) Melakukan koreksi secara mandiri

Sedangkan indicator berpikir kritis yang berkaitan pembelajaran di dalam kelas menurut Ennis (Innabi, 2003) adalah :

Indikator umum :

a. Kemampuan (abilities)

1) Fokus pada suatu isu spesifik

2) Menyimpan tujuan umum dalam pikiran

3) Menanyakan pertanyaan-pertanyaan klarifikasi

4) Menanyakan pertanyaan-pertanyaan penjelas

5) Memperhatikan pendapat siswa, salah maupun benar kemudian mendiskusikannya
6) Mengkoneksikan pengetahuan sebelumnya dengan pengetahuan yang baru

7) Secara tepat menggunakan pernyataan atau symbol

8) Menyediakan informasi dalam suatu cara yang sistematis

9) Kekonsistenan dalam pernyataan-pernyataan

b. Pengaturan (dispositions)

1) Menekankan kebutuhan untuk mengidentifikasi tujuan dan apa yang seharusnya dikerjakan sebelum menjawab

2) Menekankan kebutuhan untuk mengidentifikasi informasi yang diberikan sebelum menjawab

3) Mendorong siswa untuk mencari informasi yang diperlukan

4) Mendorong siswa untuk menguji solusi uang diperoleh

5) Memberi kesempatan kepada siswa untuk merepresentasikan informasi dengan menggunakan table, grafik, dan lain-lain.

Indikator-indikator yang berkaitan dengan isi (konten) :

a. Konsep (concept)

1) Mengidentifikasi karakteristik konsep

2) Membandingkan konsep dengan konsep lain

3) Mengidentifikasi contoh konsep dengan jastifikasi yang diberikan

4) Mengidentifikasi kontra contoh konsep yang diberikan

b. Generalisasi (generalization)

1) Menentukan konsep-konsep yang termuat dalam generalisasi dan keterkaitannya
2) Menentukan kondisi-kondisi dalam menerapkan generalisasi

3) Menetukan rumusan-rumusan yang berbeda dari generalisasi (situasi khusus)

4) Menyediakan bukti pendukung untuk generalisasi

c. Algoritma dan keterampilan (algoritms and skills)

1) Mengklarifikasi dasar konseptual dari keterampilan

2) Membandingkan performan siswa dengan performan yang patut dicontoh

d. Pemecahan masalah (problem solving)

1) Merancang bentuk umum untuk tujuan penyelesaian

2) Menentukan informasi yang diberikan

3) Menentukan relevansi dan tidak relevansinya suatu informasi

4) Memilih dan menjastifikasi suautu strategi untuk memecahkan masalah

5) Menentukan dan mendeduksi sub-tujuan yang mengarah pada tujuan

6) Menyarankan metode alternative untuk memecahkan masalah

7) Menentukan keserupaan dan perbedaan suatu masalah yang diberikan dan masalah lain.

E. Model Berpikir Kritis Dalam Keperawatan

Dalam penerapan pembelajaran pemikiran kritis di pendidikan keperawatan, dapat digunakan tiga model, yaitu: feeling, vision model, dan examine model yaitu sebagai berikut:

1.    Feling Model

Model ini menerapkan pada rasa, kesan, dan data atau fakta yang ditemukan. Pemikir kritis mencoba mengedepankan perasaan dalam melakukan pengamatan, kepekaan dalam melakukan aktifitas keperawatan dan perhatian. Misalnya terhadap aktifitas dalam pemeriksaan tanda vital, perawat merasakan gejala, petunjuk dan perhatian kepada pernyataan serta pikiran klien.

2.    Vision  model

Model ini dingunakan untuk membangkitkan pola pikir, mengorganisasi dan menerjemahkan perasaan untuk merumuskan hipotesis, analisis, dugaan dan ide tentang permasalahan perawatan kesehatan klien, beberapa kritis ini digunakan untuk mencari prinsip-prinsip pengertian dan peran sebagai pedoman yang tepat untuk merespon ekspresi.

3.    Exsamine model

Model ini dungunakan untuk merefleksi ide, pengertian dan visi. Perawat menguji ide dengan bantuan kriteria yang relevan. Model ini digunakan untuk mencari peran yang tepat untuk analisis, mencari, meguji, melihat konfirmasi, kolaborasi, menjelaskan dan menentukan sesuatu yang berkaitan dengan ide.

Model berfikir kritis dalam keperawatan menurut para ahli:

a.Costa and colleagues (1985)

Menurut costa and colleagues klasifikasi berpikir dikenal sebagai ‘the six Rs” yaitu:

1.     Remembering ( mengingat)

2.     Repeating (mengulang)

3.     Reasoning (memberi alasan)

4.     Reorganizing (reorganisasi)

5.     Relating (berhubungan)

6.     Reflecting (merenungkan)

b.Lima model berpikir kritis

1.     Total recall

2.     Habits ( kebiasaan)

3.     Inquiry ( penyelidikan / menanyakan keterangan )

4.     New ideas and creativity

5.     Knowing how you think (mengetahui apa yang kamu pikirkan)

            Ada empat alasan berpikir kritis yaitu: deduktif, induktif, aktifitas informal, aktivitas tiap hari, dan praktek. Untuk menjelaskan lebih mendalam tentang defenisi tersebut, alasan berpikir kritis adalah untuk mengenalisis penggunaan bahasa, perumusan masalah, penjelasan, dan ketegasan asumsi, kuatnya bukti-bukti,menilai kesimpulan, membedakan antara baik dan buruknya argumen serta mencari kebenaran fakta dan nilai dari hasil yang diyakini benar serta tindakan yang dilakukan.

F.Analisa berpikir kritis

  1. Analisis kritis merupakan suatu cara untuk mencoba memahami kenyataan kejadian atau peristiwa dan pernyataan yang ada dibalik makna yang jelas atau makana langsung. Analisis kritis mempersaratkan sikap untuk berani menentang apa yang dikatakan atau dikemukaan oleh pihak-pihak yang berkuasa
  2. Analisis kritis merupakan suatu kapesitas potensi yang dimiliki oleh semua orang demikian analisis kritis tetap akan tumpul dan tidak berkembang apabila tidak di asa atau dipraktekan
  3. Analisis kritis merupakan upaya peribadi atau upaya kolektif
  4. Analisis kritis menentukan kemungkinan sesuatu kesempatan yang lebih baik ke arah langka untuk memperbaiki kenyataan atau situasi yang telah dianalisis.
  5. Peran terpenting untuk melaksanakan analisis kritis bukanlah serangkaian langkah atau pertanyaan yang berangkat dari ketidak tahuan menuju kepencerahan.
  6. Analisis kritis juga mencoba memahami riwayat pernyataan situasi atau masalah yang perlu dipahami. Analisis kritis mengkaji situasi atau peristiwa yang tengah dalam proses perubahan.

 

2.1.2  Hak dan Kewajiban Perawat

Hak Perawat

  1. Perawat berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya.
  2. Perawat berhak untuk mengembangkan diri melalui kemampuan spesialisasi sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
  3. Perawat berhak untuk menolak keinginan klien yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan serta setandar dan kode etik profesi.
  4. Perawat berhak mendapatkan informasi lengkap dari klien atau keluarganya tentang keluhan kesehatan dan ketidakpuasan terhadap pelayanan yang diberikan.
  5. Perawat berhak untuk mendapatkan ilmu pengetahuannya berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang keperawatan /kesehatan secara terus menerus.
  6. Perawat berhak untuk diperlakukan secara adil dan jujur baik oleh institusi pelayanan maupun oleh klien.
  7. Perawat berhak mendapatkan jaminan perlindungan terhadap resiko kerja yang dapat menimbulkan bahayaa baik secara fisik maupun stres emosional.
  8. Perawat berhak diikutsertakan dalam penyusunan dan penetapan kebijaksanaan pelayanan kesehatan.
  9. Perawat berhak atas privasi dan berhak menuntut apabila nama baiknya dicemarkan oleh klien dan / keluarganya serta tenaga kesehatan lainnya.
  10. Perawat berhak untuk menolak dipindahkan ke tempat tugas lain, baik melalui anjuran maupun pengumuman tertulis karena diperlukan, untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan standar profesi atau kode etik leperawatan atau aturan perundang-undangan lainnya.
  11. Perawat berhak untuk mendapatkan penghargaan dan imbalan yang layak atas jasa profesi yang diberikannya atas dasar perjanjian atau ketentuan yang berlaku di institusi pelayanan yang bersangkutan.
  12. Perawat berhak untuk memperoleh kesempatan untuk mengembangkan karier sesuai dengan bidang profesinya.

Hak Perawat  menurut Claire Fagin (1975)

  1. Hak untuk memperoleh martabat dalam rangka mengekspresikan dan meningkatkan dirinya melalui penggunaan kemampuan khususnya dan latar belakang pendidikannya.
  2. Hak untuk memperoleh pengakuaan sehubungan dengan kontribusinya melalui ketetapan yang diberikan lingkungan untuk praktik yang dijalankan, serta imbalan ekonomi  sehubungan dengan profesinya.
  3. Hak untuk mendapatkan lingkungan kerja dengan stres fisik dan emosional,serta resiko kerja yang seminimal mungkin.
  4. Hak untuk melakukan praktik profesi dalam batas- batas hukum yang berlaku
  5. Hak untuk menetapkan standar yang bermutu dalam perawatan yang dilakukan.
  6. Hak untuk berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan yang berpengaruh terhadap keperawatan.
  7. Hak untuk berpartisipasi dalam organisasi sosial dan politik yang mewakili perawat dalam meningkatkan asuhan kesehatan.

Kewajiban Perawat

  1. Perawat wajib mematuhi semua peraturan institusi yang bersangkutan.
  2. Perawat wajib memberikan pelayanan atau asuhan keperawatan sesuai dengan standar profesi dan batas kegunaannya.
  3. Perawat wajib menghormati hak klien.
  4. Perawat wajib merujuk klien kepada perawat atau tenaga kesehatan lain yang mempunyai keahlian atau kemampuan yang lebih baik bila yang bersangkutan tidak dapat mengatasinya.
  5. Perawat wajib memberikan kesempatan kepada klien untuk berhubungan dengan keluarganya, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan atau standar profesi yang ada.
  6. Perawat wajib memberikan kesempatan kepada klien untuk menjalankan ibadahnya sesuai dengan agama atau kepercayaan masing- masing selama tidak mengganggu klien yang lainnya.
  7. Perawat wajib berkolaborasi dengan tenaga medis atau tenaga kesehatan terkait lainnya dalam memberikan pelayanan kesehatan dan keperawatan kepada klien.
    1. Perawat wajib memberikan informasi yang akurat tentang tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasien/klien dan atau keluarganya sesuai dengan batas kemampuannya.
    2. Perawat wajin meningkatkan mutu pelayanan keperawatannya sesuai denga standar profesi keperawatan demi kepuasan pasien/klien.
    3. Perawat wajib membuat dokumentasi asuhan keperawatan secara akurat dan berkesinambungan.
    4. Perawat wajib mengikuti perkembangan IPTEK keperawatan atau kesehatan secara terus menerus.
    5. Perawat wajib melakukan pelayanan darurat sebagai tugas kemanusiaan sesuai dengan batas kewenangannya.
    6. Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang klien , kecuali jika diminta keterangan oleh pihak yang berwenang.
    7. Perawat wajib memenuhi hal-hal yang telah disepakati atau perjanjian yang telah dibuat sebelumnya terhadap institusi tempat bekerja.

2.1.3        Hak dan Wewenang Dokter

Ditinjau dari sudut pandang sosiologi hukum, maka dokter yang melakukan hubungan medis atau transaksi terapeutik terhadap pasien, masing-masing mempunyai kedudukan dan peranan. Kedudukan merupakan wadah hak-hak dan kewajiban-kewajiban, sedangkan peranan tidak lain merupakan pelaksanaan hak-hak dan kewajiban-kewajiban masing-masing pihak tersebut. Dengan demikian secara sederhana dapat dikatakan bahwa, hak merupakan kewenangan dokter dan pasien untuk berbuat atau tidak berbuat, sedangkan kewajiban tidak lain merupakan beban atau tugas yang harus dilaksanakan, sehingga hak dan kewajiban merupakan pasangan, oleh karena di mana ada hak, disitulah ada kewajiban dan begitu sebaliknya.

Berkaitan dengan hal di atas, Alexandra Indriyanti Dewimengemukakan beberapa hak dan kewajiban dokter dalam pelayanan kesehatan. Adapun hak-hak dokter yang dimaksud berupa :

a)      Hak untuk melakukan praktik kedokteran setelah memperoleh surat izin dokter dan surat izin praktik;

b)      Hak untuk memperoleh informasi yang benar dan lengkap dari pasiennya tentang penyakitnya;

c)      Hak untuk bekerja sesuai dengan standar profesinya;

d)     Hak untuk menolak melakukan tindakan medik yang bertentangan dengan etika, hukum, agama dan hati nuraninya;

e)      Hak untuk mengakhiri hubungan dengan pasiennya, jika menurut penilaiannya kerja sama dengan pasiennya tidak ada gunanya lagi kecuali dalam keadaan darurat;

f)       Hak atas privasi dokter dalam kehidupan pribadinya;

g)      Hak untuk memperoleh ketenteraman bekerja dengan jaminan yang layak di dalam memberikan kenyamanan dan suasana kerja yang baik;

h)      Hak untuk mengeluarkan surat-surat keterangan dokter;

i)        Hak untuk menerima imbalan jasa;

j)        Hak untuk menjadi anggota perhimpunan profesi

k)      Hak untuk membela diri.

 

Hak-hak dokter yang dapat dinikmati dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan sebagaimana diuraikan di atas, diatur lebih tegas dalam ketentuan Pasal 50 Undang-Undang No. 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran yang menyatakan antara lain sebagai berikut :

“Dokter atau dokter gigi dalam melaksanakan praktik kedokteran mempunyai hak :

a)      Memperoleh perlindungan hukum sepanjang melaksanakan tugas sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional;

b)      Memberikan pelayanan medis menurut standar profesi dan standar prosedur operasional;

c)      Memperoleh informasi yang lengkap dan jujur dari pasien atau keluarganya; dan

d)     Menerima imbalan jasa”.

 

Dari hak-hak dokter sebagaimana ditentukan dalam Pasal 50 di atas, nampak bahwa dokter berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum dari tindakan medis yang telah dilakukan, sepanjang apa yang telah dilakukan dokter atau dokter gigi sesuai standar profesi dan standar prosedur operasional. Dengan kata lain, bilamana dokter atau dokter gigi telah melakukan tindakan medis sesuai standar profesi dan standar prosedur operasional tidak dapat dituntut secara hukum di persidangan lembaga peradilan.

Di samping hak-hak tersebut di atas, dokter sebagai pengemban profesi dalam pelayanan kesehatan, dibebani pula dengan kewajiban-kewajiban sebagaimana dikemukakan oleh Alexandra Indriyanti Dewiantara lain sebagai berikut :

a)         Setiap dokter harus menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan sumpah kedokteran;

b)        Setiap dokter harus senantiasa melakukan profesinya menurut ukuran tertinggi;

c)         Dalam melakukan pekerjaan kedokterannya, dokter tidak boleh dipengaruhi oleh pertimbangan keuntungan pribadi;

d)        Setiap dokter wajib melindungi makhluk insani;

e)         Dalam melakukan pekerjaannya, seorang dokter harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan memperhatikan semua aspek pelayanan kesehatan yang menyeluruh, serta berusaha menjadi pendidik dan pengabdi masyarakat yang sebenarnya;

f)         Setiap dokter wajib bersikap tulus ikhlas dan menggunakan segala ilmu dan keterampilannya untuk kepentingan penderita;

g)        Setiap dokter wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang seorang penderita, bahkan setelah penderita meninggal dunia;

h)        Setiap dokter wajib melakukan pertolongan darurat sebagai tugas kemanusiaan, kecuali bila ia yakin ada orang lain bersedia dan mampu memberikannya;

i)          Setiap dokter tidak diperbolehkan mengambil alih penderita dari teman sejawatnya tanpa persetujuannya.

2.1.4        Tekanan Darah

  1. a.      Pengertian Tekanan Darah

Tekanan darah adalah tekanan yang ditimbulkan pada dinding arteri. Tekanan puncakterjadi saat ventrikel berkontraksi dan disebut tekanan sistolik. Tekanan diastolik adalah tekanan terendah yang terjadi saat jantung beristirahat. Tekanan darah biasanya digambarkan sebagai rasio tekanan sistolik terhadap tekanan diastolik, dengan nilai dewasa normalnya berkisar dari 100/60 sampai 140/90. Rata-rata tekanan darah normal biasanya 120/80 (Smeltzer & Bare, 2001).

Menurut Hayens (2003), tekanan darah timbul ketika bersikulasi di dalam pembuluh darah. Organ jantung dan pembuluh darah berperan penting dalam proses ini dimana jantung sebagai pompa muskular yang menyuplai tekanan untuk menggerakkan darah, dan pembuluh darah yang memiliki dinding yang elastis dan ketahanan yang kuat. Sementara itu Palmer (2007) menyatakan bahwa tekanan darah diukur dalam satuan milimeter air raksa (mmHg).

  1. b.      Pengukuran Tekanan Darah

Untuk mengukur tekanan darah maka perlu dilakukan pengukuran tekanan darah secara rutin. Pengukuran tekanan darah dapat dilakukan secara langsung atau tidak langsung. Pada metode langsung, kateter arteri dimasukkan ke dalam arteri. Walaupun hasilnya sangat tepat, akan tetapi metode pengukuran ini sangat berbahaya dan dapat menimbulkan masalah kesehatan lain (Smeltzer & Bare, 2001). Menurut Nursecerdas (2009), bahaya yang dapat ditimbulkan saat pemasangan kateter arteri yaitu nyeri inflamasi pada lokasi penusukkan, bekuan darah karena tertekuknya kateter, perdarahan: ekimosis bila jarum lepas dan tromboplebitis. Sedangkan pengukuran tidak langsung dapat dilakukan dengan menggunakan sphygmomanometer dan stetoskop. Sphgmomanometer tersusun atas manset yang dapat dikembangkan dan alat pengukur tekanan yang berhubungan dengan ringga dalam manset. Alat ini dikalibrasi sedemikian rupa sehingga tekanan yang terbaca pada manometer seseuai dengan tekanan dalam milimeter air raksa yang dihantarkan oleh arteri brakialis (Smeltzer & Bare, 2001). Adapun cara pengukuran tekanan darah dimulai dengan membalutkan manset dengan kencang dan lembut pada lengan atas dan dikembangkan dengan pompa. Tekanan dalam manset dinaikkan sampai denyut radial atau brakial menghilang. Hilangnya denyutan menunjukkan bahwa tekanan sistolik darah telah dilampaui dan arteri brakialis telah tertutup. Manset dikembangkan lagi sebesar 20 sampai 30 mmHg diatas titik hilangnya denyutan radial. Kemudian manset dikempiskan perlahan, dan dilakukan pembacaan secara auskultasi maupun palpasi. Dengan palpasi kita hanya dapat mengukur tekanan sistolik. Sedangkan dengan auskultasi kita dapat mengukur tekanan sistolik dan diastolik dengan lebih akurat (Smeltzer & Bare, 2001).

Untuk mengauskultasi tekanan darah, ujung stetoskop yang berbentuk corong atau diafragma diletakkan pada arteri brakialis, tepat di bawah lipatan siku (rongga antekubital), yang merupakan titik dimana arteri brakialis muncul diantara kedua kaput otot biseps. Manset dikempiskan dengan kecepatan 2 sampai 3 mmHg per detik, sementara kita mendengarkan awitan bunyi berdetak, yang menunjukkan tekanan darah sistolik. Bunyi tersebut dikenal sebagai Bunyi Korotkoff yang terjadi bersamaan dengan detak jantung, dan akan terus terdengar dari arteri brakialis sampai tekanan dalam manset turun di bawah tekanan diastolik dan pada titik tersebut, bunyi akan menghilang (Smeltzer & Bare, 2001). Adapun prosedur pengukuran tekanan darah dapat dilihat pada lampiran 4.

  1. c.       Hipertensi

Hipertensi dapat didefinisikan sebagai tekanan darah tinggi persisten dimana tekanan sistoliknya di atas 140 mmHg dan tekanan diastolik di atas 90 mmHg (Smeltzer & Bare, 2001). Wiryowidagdo (2002) mengatakan bahwa hipertensi merupakan suatu keadaan tekanan darah seseorang berada pada tingkatan di atas normal. Jadi tekanan di atas dapat diartikan sebagai peningkatan secara abnormal dan terus menerus pada tekanan darah yang disebabkan satu atau beberapa faktor yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam mempertahankan tekanan darah secara normal (Hayens, 2003).

Hipertensi dapat dikelompokkan dalam dua kategori besar, yaitu hipertensi esensial (primer) dan hipertensi skunder. Hipertensi esensial (primer) merupakan tipe yang hampir sering terjadi 95 persen dari kasus terjadinya hipertensi. Hipertensi esensial (primer) dikaitkan dengan kombinasi faktor gaya hidup seperti kurang bergerak (inaktivitas) dan pola makan. Sedangkan hipertensi sekunder berkisar 5 persen dari kasus hipertensi. Hipertensi sekunder disebabkan oleh kondisi medis lain (misalnya penyakit jantung) atau reaksi terhadap obat-obatan tertentu (Palmer, 2007).

Bahaya Hipertensi

Hipertensi apabila tidak disembuhkan maka dalam jangka panjang dapat menimbulkan kerusakan arteri di dalam tubuh sampai organ-organ yang mendapatkan suplai darah darinya seperti jantung, otak dan ginjal (Hayens, 2003). Penyakit yang sering timbul akibat hipertensi adalah stroke, aneurisma, gagal jantung, serangan jantung dan kerusakan ginjal (Ina, 2008).

Pada organ jantung, hipertensi adalah faktor resiko pendukung terbesar di seluruh dunia terhadap kejadian penyakit pembuluh darah jantung (Ezzati et al., 2003 dalam Kaplan, 2006). Infokes (2007) mengatakan bahwa hipertensi adalah salah satu penyebab kematian nomor satu, secara global. Komplikasi pembuluh darah yang disebabkan hipertensi dapat menyebabkan penyakit jantung koroner, imfark (penyumbatan pembuluh darah yang menyebabkan kerusakan jaringan) jantung, stroke, gagal ginjal dan angka kematian yang tinggi. Dari pemaparan di atas, terlihat bahwa hipertensi berdampak negatif pada organ-organ tubuh bahkan dapat mengakibatkan kematian.

  1. d.      Hipotensi

Tekanan darah rendah atau hipotensi terjadi bila tekanan darah lebih rendah dari biasanya, yang berarti jantung, otak dan bagian tubuh lain tidak mendapatkan cukup darah.

Biasanya, seseorang disebut menderita hipotensi bila tekanan darahnya di bawah 90/60 mmHg . Namun hal itu tidak berlaku bagi setiap orang. Ada orang yang tekanan darah normalnya selalu rendah dan tidak merasakan gangguan. Sementara, ada orang yang bertekanan darah di atas angka tersebut dan mengalami masalah hipotensi. Faktor yang paling penting adalah adanya perubahan tekanan darah dari kondisi normal. Tekanan darah normal manusia berada pada kisaran 90/60 sampai  130/80 mm Hg, namun penurunan yang signifikan, bahkan hanya 20 mm Hg, dapat menyebabkan masalah bagi sebagian orang.

Jenis-Jenis Hipotensi

Ada tiga jenis utama hipotensi:

  • Hipotensi ortostatik. Hipotensi ortostatik disebabkan oleh perubahan tiba-tiba posisi tubuh, biasanya ketika beralih dari berbaring ke berdiri, dan biasanya hanya berlangsung beberapa detik atau menit. Hipotensi jenis ini juga dapat terjadi setelah makan dan sering diderita oleh orang tua, orang dengan tekanan darah tinggi dan orang dengan penyakit Parkinson.
  • Hipotensi Dimediasi Neural (NMH dalam singkatan bahasa Inggris). NMH paling sering mempengaruhi orang dewasa muda dan anak-anak dan terjadi ketika seseorang telah berdiri untuk waktu yang lama.
  • Hipotensi akut akibat kehilangan darah tiba-tiba (syok)

Gejala Hipotensi

Gejala tekanan darah rendah antara lain:

  • Penglihatan kabur
  • Kebingungan
  • Pingsan
  • Pusing
  • Kantuk
  • Lemas

Penyebab hipotensi

Penyebab hipotensi  bervariasi antara lain karena:

  • Dehidrasi.
  • Efek samping obat  seperti alkohol, anxiolytic, beberapa antidepresan, diuretik, obat-obatan untuk tekanan darah tinggi dan penyakit jantung koroner, analgesik.
  • Masalah jantung seperti perubahan irama jantung (aritmia), serangan jantung, gagal jantung.
  • Kejutan emosional, misalnya syok yang disebabkan oleh infeksi yang parah, stroke, anafilaksis (reaksi alergi yang mengancam nyawa dan trauma hebat.
  • Perdarahan, dll.  Anda sangat disarankan berkonsultasi dengan dokter atau spesialis jika sering pingsan atau hipotensi mengganggu kualitas hidup Anda.
  • Diabetes tingkat lanjut

Pengobatan

  • Hipotensi pada orang sehat yang tidak menimbulkan masalah biasanya tidak memerlukan perawatan.
  • Jika Anda memiliki tanda-tanda atau gejala tekanan darah rendah, Anda mungkin memerlukan pengobatan, yang tergantung pada penyebabnya.
  • Jika hipotensi ortostatik disebabkan oleh obat-obatan, dokter Anda dapat mengubah dosis atau memberikan obat yang berbeda. Jangan berhenti minum obat sebelum berkonsultasi dengan dokter. Pengobatan lain untuk hipotensi ortostatik termasuk penambahan cairan untuk mengobati dehidrasi atau memakai selang elastis untuk meningkatkan tekanan darah di bagian bawah tubuh.
  • Mereka yang menderita hipotensi jenis NMH harus menghindari pemicu, seperti berdiri untuk waktu yang lama. Pengobatan lain melibatkan banyak minum cairan dan meningkatkan jumlah garam dalam makanan. (Pengobatan ini harus atas rekomendasi dokter  karena terlalu banyak garam juga dapat berbahaya bagi kesehatan).
  • Hipotensi akut yang disebabkan oleh syok adalah kedaruratan medis. Anda mungkin akan diberi transfusi darah intravena, obat-obatan untuk meningkatkan tekanan darah dan kekuatan jantung, serta obat lainnya seperti antibiotik.       

2.1.5        Kolaborasi Antara Perawat dan Dokter

TREND DAN ISSUE YANG TERJADI

Hubungan perawat-dokter adalah satu bentuk hubungan interaksi yang telah cukup lama dikenal ketika memberikan bantuan kepada pasien.Perspektif yang berbeda dalam memendang pasien,dalam prakteknya menyebabkan munculnya hambatan-hambatan teknik dalam melakukan proses kolaborasi. Kendalap sikologi keilmuan dan individual, factor sosial, serta budaya menempatkan kedua profesi ini memunculkan kebutuhan akan upaya kolaborsi yang dapat menjadikan keduanya lebih solid dengan semangat kepentingan pasien.

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa banyak aspek positif yang dapat timbul jika hubungan kolaborasi dokter-perawat berlangsung baik. American Nurses Credentialing Center (ANCC) melakukan risetnya pada 14 Rumah Sakit melaporkan bahwa hubungan dokter-perawat bukan hanya mungkin dilakukan, tetapi juga berlangsung pada hasil yang dialami pasien ( Kramer dan Schamalenberg, 2003). Terdapat hubungan kolerasi positif antara kualitas huungan dokter perawat dengan kualitas hasil yang didapatkan pasien.

Hambatan kolaborasi dokter dan perawat sering dijumpai pada tingkat profesional dan institusional. Perbedaan status dan kekuasaan tetap menjadi sumber utama ketidaksesuaian yang membatasi pendirian profesional dalam aplikasi kolaborasi. Dokter cenderung pria, dari tingkat ekonomi lebih tinggi dan biasanya fisik lebih besar dibanding perawat, sehingga iklim dan kondisi sosial masih mendkung dominasi dokter. Inti sesungghnya dari konflik perawat dan dokter terletak pada perbedaan sikap profesional mereka terhadap pasien dan cara berkomunikasi diantara keduanya.
Dari hasil observasi penulis di Rumah Sakit nampaknya perawat dalam memberikan asuhan keperawatan belum dapat melaksanakan fungsi kolaborasi khususnya dengan dokter. Perawat bekerja memberikan pelayanan kepada pasien berdasarkan instruksi medis yang juga didokumentasikan secara baik, sementara dokumentasi asuhan keperawatan meliputi proses keperawatan tidak ada. Disamping itu hasil wawancara penulis dengan beberapa perawat Rumah Sakit Pemerintah dan swasta, mereka menyatakan bahwa banyak kendala yang dihadapi dalam melaksanakan kolaborasi, diantaranya pandangan dokter yang selalu menganggap bahwa perawat merupakan tenaga vokasional, perawat sebagai asistennya, serta kebijakan Rumah Sakit yang kurang mendukung.

Isu-isu tersebut jika tidak ditanggapi dengan benar dan proporsional dikhawatirkan dapat menghambat upaya melindungi kepentingan pasien dan masyarakat yang membutuhkan jasa pelayang kesehatan, serta menghambat upaya pengembangan dari keperawatan sebagai profesi.

PEMAHAMAN KOLABORASI

Pemahaman mengenai prinsip kolaborasi dapat menjadi kurang berdasar jika hanya dipandang dari hasilnya saja. Pembahasan bagaimana proses kolaborasi itu terjadi justru menjadi point penting yang harus disikapi.bagaimana masing-masing profesi memandang arti kolaborasi harus dipahami oleh kedua belah pihak sehingga dapat diperoleh persepsi yang sama.

Seorang dokter saat menghadapi pasien pada umumnya berfikir, “ Apa diagnosa pasien ini dan perawatan apa yang dibutuhkannya “ pola pemikiran seperti ini sudah terbentuk sejak awal proses pendidikannya.Sudah dijelaskan secara tepat bagaimana pembentukan pola berfikir seperti itu apalagi kurikulum kedokteran terus berkembang.Mereka juga diperkenalkan dengan lingkungan klinis dibina dalam masalah etika,pencatatan riwayat medis,pemeriksaan fisik serta hubungan dokter dan pasien.Mahasiswa kedokteran pra-klinis sering terlibat langsung dalam aspek psikososial perawatan pasien melalui kegiatan tertentu seperti gabungan bimbingan-pasien.Selama periode tersebut hampir tidak ada kontak formal dengan para perawat,pekerja sosial atau profesional kesehatan lain.Sebagai praktisi memang mereka berbagi linkungan kerja dengan para perawat tetapi mereka tidak dididik untuk menanggapinya sebagai rekanan/sejawat/kolega.

Dilain pihak seorang perawat akan berfikir,apa masalah pasien ini? Bagaimana pasien menanganinya? ,bantuan apa yang dibutuhkannya? dan apa yang dapat diberikan kepada pasien Perawat dididik untuk mampu menilai status kesehatan pasien, merencanakan interfensi, melaksanakan rencana, mgevaluasi hasil dan menilai kembali sesuai kebutuhan. Para pendidik menyebutnya sebagai proses keperawatan. Inilah yang dijadikan dasar argumentasi bahwa profesi keperawatan didasari oleh disiplin ilmu yang membantu individu sakit atau sehat dalam menjalankan kegiatan yang mendukung kesehatan atau pemulihan sehingga pasien bisa mandiri.

Sejak awal perawat didik mengenal perannya dan berinteraksi dengan pasien. Praktek keperawatan menggabungkan teori dan penelitian perawatan dalam praktek rumah sakit dan praktek pelayanan kesehatan masyarakat. Para pelajar bekerja di unit perawatan pasien bersama staf perawatan untuk belajar merawat,menjalankan prosedur dan menginternalisasi peran.

Kolaborasi merupakan proses komplek yang membutuhkan shering pengetahuan yang direncanakan yang disengaja,dan menjadi tanggung jawab bersama untuk merawat pasien. Kadangkala itu terjadi dalam hubungan yang lama antara tenaga profesional.
Kolaborasi adalah suatu proses dimana praktisi keperawatan atau perawat klinik bekerja dengan dokter untuk memberikan pelayanan kesehatan dalam lingkup praktek profesional keperawatan, dengan pengawasan dan supervisi sebagai pemberi petunjuk pengembangan kerjasama atau mekanisme yang ditentukan oleh perturan suatu negara dimana pelayanan diberikan. Perawat dan dokter merencanakan dan mempraktekkan sebagai kolega, bekerja saling ketergantungan dalam batas-batas lingkup praktek dengan berbagi nilai-nilai dan pengetahuan serta respek terhadap orang lain yang berkonstribusi terhadap perawatan individu, keluarga dan masyarakat.

2.2 Kasus

AKAN MENGAMBIL TINDAKAN NAMUN TERHALANG OTORITAS

Seorang perawat berada dalam situasi ketika pasien mengalami hipotensi dan dia ingin menolong pasien. Tetapi, dia tidak bisa melakukan itu tanpa perintah dokter. Karena itu adalah kewenangan dokter. Sementara dokter tidak ada di tempat.

 

2.3 Pembahasan

  1. Rumusan Masalah

Apakah perawat harus mengambil tindakan untuk menolong pasien menormalkan tekanan darahnya atau tidak?

  1. Argumen

Hipotensi merupakan penyakit tekanan darah rendah yang biasanya ditandai dengan kondisi pasien yang melemah, kepala pusing dan pembuluh darah pasien biasanya mengendur.

Perawat harus melakukan tindakan dasar atau melakukan pertolongan pertama pada pasien agar kondisi pasien tidak menjadi lebih parah. Jika tidak segera ditolong bisa menyebabkan kondisi yang lebih parah dan bisa berakibat fatal. Kemudian setelah itu perawat sesegera mungkin menghubungi dokter agar mendapatkan perintah untuk melakukan proses penanganan pasien selanjutnya.

  1. Deduksi

Pada pasien yang menderita hipotensi, sebaiknya perawat melakukan memberikan pertolongan dasar yaitu, pemeriksaan fisik pasien (suhu, tekanan  darah, umur, dan denyut nadi), pasien diberi minum air, pasien ditidurkan dengan posisi kepala lebih rendah misalnya dengan tidak diberi bantal agar suplai oksigen ke otak lebih lancar, dan setelah melakukan pertolongan dasar kepada pasien perawat segera menghubungi (menelepon) dokter.

  1. Induksi

Pertolongan dasar seperti pemeriksaan fisik pasien (suhu, tekanan  darah, dan denyut nadi), pasien diberi minum air, dan pasien ditidurkan dengan posisi kepala lebih rendah misalnya dengan tidak diberi bantal agar suplai oksigen ke otak lebih lancar, harus dilakukan oleh perawat jika menghadapi pasien dengan keadaan hipotensi serta tak lupa segera menghubungi (menelepon) dokter jika dokter tidak ada di tempat setelah melakukan pertolongan dasar.

  1. Evaluasi

–       Melakukan pertolongan dasar tanpa menelepon dokter

Positif    :

  • Kondisi pasien akan lebih cepat membaik dan hipotensi yang diderita pasien tidak akan bertambah parah
  • Kelancaran suplai oksigen pada otak pasien dapat teratasi dengan cepat dan tepat
  • Tidak akan membahayakan jiwa pasien

Negatif :

  • Pasien tidak tertangani dengan sempurna karena penanganan yang dilakukan masih sangat dasar (setengah-setengah)

–       Melakukan pertolongan dasar kemudian segera menelepon dokter

Positif    :

  • Dokter dapat langsung memberikan perintah untuk menginjeksi pada pasien
  • Waktu dan tenaga yang dibutuhkan lebih efisien, karena penanganan yang dilakukan tidak harus menunggu kedatangan dokter melainkan melalui perintah dokter lewat telepon
  • Pasien dapat langsung diinjeksi atau diberi obat atau ditolong atau ditangani tanpa harus menunggu kedatangan dokter
  • Mempercepat memulihkan kondisi pasien

Negatif  :

  • Jika kasus tersebut terjadi pada daerah terpencil yang alat komunikasi masih minim atau sulit, maka penanganan pasien dapat tertunda
  • Harus mengeluarkan biaya untuk menghubungi dokter

–       Menelepon Dokter untuk mendapat perintah penanganan pasien

Positif    :

  • Dokter dapat memberikan perintah untuk menangani pasien meski itu melalui telepon

Negatif :

  • Waktu dan tindakan kurang efisien karena tindakan dasar belum dilakukan perawat pada pasien tersebut
  • Harus mengeluarkan biaya untuk menghubungi dokter

–       Menunggu kedatangan dokter

Positif    :

  • Penanganan pasien dapat lebih intensif dan akurat
  • Ketika dokter datang, dapat langsung dilakukan injeksi obat-obatan untuk mengatasi hipotensi yang dialami pasien

Negatif :

  • Bila dokter berada dalam jarak yang jauh dan tidak segera datang, maka kondisi pasien dapat menjadi lebih parah karena tidak segera ditangani
  • Membahayakan jiwa pasien karena dapat berakibat fatal (pasien tidak tertolong) jika masih menunggu dokter

–       Melakukan injeksi secara langsung tanpa menunggu dokter

Positif    :

  • Pasien tertangani dengan baik
  • Suplai injeksi obat-obatan dapat membantu mengurangi hipotensi yang terjadi pada pasien

Negatif :

  • Perawat dapat disalahkan atau ditegor karena melakukan injeksi tanpa menunggu dokter
  • Perawat tidak menghargai wewenang dokter
  • Perawat melanggar undang-undang
  1. Keputusan

Perawat harus melakukan pertolongan dasar  pada pasien, yaitu dengan pemeriksaan fisik pasien (suhu, tekanan  darah, dan denyut nadi), lalu pasien diberi air minum, dan pasien ditidurkan dengan posisi kepala lebih rendah misalnya dengan tidak diberi bantal agar suplai oksigen ke otak lebih lancar. Kemudian, setelah melakukan pertolongan dasar kepada pasien perawat segera menghubungi (menelepon) dokter yang bersangkutan sehingga perawat tersebut dapat segera menerima perintah dari dokter untuk melakukan injeksi obat-obatan atau penanganan yang lain.

 

 

 

 

 

Bab III

Penutup

 

 

3.1 Kesimpulan

Kemampuan berpikir kritis merupakan kemampuan yang sangat esensial untuk kehidupan, pekerjaan, dan berfungsi efektif dalam semua aspek kehidupan lainnya. Berpikir kritis telah lama menjadi tujuan pokok dalam  pendidikan sejak 1942. Keterampilan kongnitif yang digunakan dalam berpikir kualitas tinggi memerlukan disiplin intelektual, evaluasi diri, berpikir ulang, oposisi, tantangan dan dukungan.

Sebagai perawat atau tenaga kesehatan, kita dituntut untuk selalu berpikir kritis untuk menangani pasien. Dalam hal ini, kritis yang dimaksud harus tetap berada dalam jalur yang ada sesuai dengan tugas dan peran perawat. Selain itu, tugas dan peran perawat juga harus diseimbangkan dengan tenaga medis lain, misalnya dengan tugas dan wewenang dokter.

Seorang perawat tidak memiliki wewenang menginjeksikan obat-obatan kepada pasien tanpa melalui perintah dokter. Bila hal ini terjadi, perawat tersebut dapat dituntut pidana karena melanggar undang-undang. Di zaman yang serba canggih ini, perintah penanganan atau penginjeksian pasien tidak harus dilakukan dokter ketika bertatap muka saja. Tetapi, dapat melalui telepon. Hal ini dapat meningkatkan efisiensi terhadap waktu dan tenaga yang dibutuhkan.

3.2 Saran

Saran penulis, sebagai tenaga kesehatan, perawat sedapat mungkin harus selalu berpikir kritis dalam penanganan pasien tentunya tetap beracuan pada tugas dan peran perawat itu sendiri.